Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HUTAMA KARYA: Boleh Garap Jalan Tol, Tidak Diizinkan Lakukan IPO

JAKARTA: Kementerian BUMN berencana mengubah lini bisnis PT Hutama Karya dari BUMN konstruksi menjadi operator jalan tol dan tidak diperbolehkan untuk melepas saham perdana (initial public offering/IPO). Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan rencana

JAKARTA: Kementerian BUMN berencana mengubah lini bisnis PT Hutama Karya dari BUMN konstruksi menjadi operator jalan tol dan tidak diperbolehkan untuk melepas saham perdana (initial public offering/IPO). Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan rencana tersebut dibuat melihat pengerjaan proyek jalan tol yang masih dinilai lambat, khususnya untuk pengerjaan ruas tol yang kurang strategis. Dia menyebutkan salah satu ruas tol yang dapat di bangun Hutama Karya adalah Bakauheni-Medan. Selama ini, BUMN yang mengelola jalan tol adalah PT Jasa Marga Tbk. Namun, lanjut dia, karena perusahaan yang dipimpin oleh Adityawarman itu tidak 100% milik pemerintah, maka pihaknya tidak dapat memaksakan untuk mengerjakan proyek jalan tol yang kurang strategis. “Sebagian saham Jasa Marga kan sudah milik publik. Dalam mengerjakan proyek tentu mereka selalu menghitung untung atau tidak. Kalau membangun jalan tol yang kurang strategis, perhitungannya juga lama, sedangkan pembangunan kan butuh cepat. Namun, kami tidak dapat memaksakan kepada mereka,” ujarnya Rabu (19/9/2012).Dia mengatakan terpilihnya Hutama Karya untuk diubah menjadi perusahaan pengelola tol dengan pertimbangan a.l memiliki kemampuan untuk membangun jalan dengan baik, kinerja cukup baik, serta 100% sahamnya masih dimiliki oleh pemerintah.

Dahlan juga mengatakan rencana itu sudah dibahas sebulan terakhir ini. Pihaknya juga telah membicarakannya dengan Hutama Karya dan Jasa Marga dan mendapatkan respon yang positif.“Kami sedang mengusulkan Hutama Karya menjadi perusahaan jalan tol. Sudah 1 bulan ini digodok. Mereka kan 100% sahamnya masih punya negara, dan tidak akan pernah go public, sehingga kalau saat ditugaskan kan enak. Tujuannya agar pembangunan jalan-jalan tol dapat lebih cepat dari sekarang. Ini usulan bersama antara Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Keuangan, dan Menteri BUMN,” jelasnya. Dia menjelaskan nantinya Hutama Karya akan membangun jalan tol dengan penugasan pemerintah, tetapi jika jalan tol yang dikelola Hutama Karya sudah berkembang dan dinilai memiliki nilai ekonomi yang tinggi, maka perseroan dapat menjualnya kepada perusahaan jalan tol lainnya yang komersial.“Dananya bisa dari, misalnya, total setoran dividen BUMN dikurangi Rp5 triliun, bisa diberikan untuk Hutama Karya. Dari modal itu kan bisa menjadi proyek senilai Rp15 triliun, ditambah dengan pinjaman bank. Nantinya setelah jalan tol itu beroperasi dan bagus bisnisnya, kan bisa dijual ke perusahaan jalan tol yang komersial. Uangnya [hasil penjualan jalan tol] itu kan bisa digunakan untuk bangun jalan tol lain lagi,” tuturnya. (bas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper