JAKARTA: Hingga akhir kuartal II/2012, sebanyak Rp30,24 triliun dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 yang mencapai Rp1.200 triliun, masih diblokir.
Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati mengemukakan rendahnya penyerapan anggaran tidak memiliki korelasi erat dengan blokir anggaran. Pasalnya, jumlah anggaran yang diblokir relatif tidak besar dibandingkan anggaran yang tidak diblokir.
“Kalau kita kaitkan secara langsung, penyerapan yang rendah tidak punya korelasi erat dengan yang diblokir. Tapi tetap harus dicermati, program dan kegiatan kementerian/lembaga betul-betul prioritas dan mampu mendorong ekonomi,” ujarnya di kantor UKP4, hari ini.
Berdasarkan data Kemenkeu, jumlah anggaran yang memiliki tanda bintang pada seluruh atau sebagian pagunya, mencapai total Rp30,24 triliun. Secara lebih rinci anggaran yang dibintangi terdiri dari pinjaman dan hibah luar negeri (PHLN) Rp15,6 triliun, kurang dokumen pendukung (TOR-RAB) Rp11,3 triliun, belum ada dasar hukum dan justifikasi Rp2,78 triliun, dan sisa dana yang belum ditetapkan penggunanya Rp0,56 triliun.
Anny mencontohkan anggaran yang belum jelas dasar hukum dan justifikasi, diantaranya anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengalami perubahan organisasi dan belum mendapat penetapan dari Kementerian PAN-RB.
Blokir PHLN yang terbesar, paparnya, merupakan kredit ekspor alutsista di Kementerian Pertahanan yakni Rp9 triliun. Selain itu, program PHLN yang dananya diblokir a.l. program penyediaan makanan tambahan anak sekolah, e-learning.
Kemudian, kegiatan jaringan pendidikan nasional, dan alokasi SAL dalam APBN-P 2012 di Kementerian PU, perhubungan, dan PDT. Anggaran clearance pengadaan gedung dan tanah dalam APBN-P 2012 juga masih dibintangi sebesar Rp1,1 triliun.
“Blokir alokasi SAL ini karena ada belum ada kesepahaman antara K/L dengan komisi terkait di DPR,” jelasnya. (04/yus)