JAKARTA: Pemerintah mengancam akan memberikan sanksi kepada yang bersalah atas kegagalan sistem perdagangan saham (system remote trading) di Bursa Efek Indonesia.
Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo menuturkan saat ini BEI tengah melakukan pendalaman atas penyebab terjadinya kegagalan sistem perdagangan saham pada Senin (27/8).
"Harus diyakini bahwa hal ini tidak terulang ke depan, harus ada perbaikan. Kalau ada yang salah, nanti saya minta untuk diberi sanksi," ujarnya di DPR, Selasa (28/8/2012).
Agus menjelaskan kegagalan sistem perdagangan saham di BEI kemarin disebabkan oleh kegagalan perangkat keras (hardware), sehingga harus dipindahkan ke sistem pendukung dengan cepat dan tepat. Namun, ketika dialihkan ke sistem pendukung, ada pelaku pasar yang sistemnya tidak terhubung dengan sumber data.
Istilahnya, jelas Agus, ada data vendor yang tidak terkoneksi dengan sistem pendukung. Akibatnya, informasi yang disampaikan ke publik tidak semuanya sama dan simetris dan berisiko membuat perbedaan pengambilan keputusan.
"Sistem itu kan ada risk manajemen, sistem itu juga harus dilakukan audit secara berkala. Dan kalau ada audit secara berkala bisa ditemukan yang tidak berfungsi dan nanti bisa dilakukan perbaikan," ujarnya.
Namun, Agus enggan memaparkan bentuk sanksi yang akan diberikan pemerintah kepada pihak yang bersalah atas gagalnya sistem transaksi perdagangan di BEI.(msb)