JAKARTA: Kementerian Keuangan memproyeksikan terjadi penghematan anggaran hingga 13% dari lelang elektronik yang dilakukan untuk pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenkeu.
Sekertaris Jenderal Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin menuturkan saat ini Kemenkeu sudah menerapkan lelang secara elektronik (e-procurement) untuk seluruh pengadaan barang dan jasa.
"Kita sudah 100% e-proc. Memang lebih hemat kalau pakai e-proc," kata Kiagus, Jumat (24/08).
Menurutnya, implementasi e-proc di lingkungan Kemenkeu dapat menghemat 13%--14% dari pagu anggaran belanja barang dan belanja modal Kemenkeu. "Penghematannya sekitar 13%--14% dari total pagu belanja barang dan belanja modal," ujarnya.
Penghematan tersebut, kata Kiagus, berasal dari kompetisi antarpelaku dunia usaha yang menawarkan barang/jasa dengan lebih murah dalam proses lelang elektronik.
"Dalam pelaksanaanya karena faktor-faktor efisiensi di dunia usaha, sehingga menawarkan barang lebih murah. Makanya terjadi penghematan," ungkapnya.
Berdasarkan Nota Keuangan dan RAPBN 2013, perkembangan anggaran belanja Kementerian Keuangan dalam kurun 2007-2012 meningkat rata-rata 24,0% per tahun, yakni dari Rp7,0 triliun pada 2007 menadi Rp16,9 triliun dalam APBN-P 2012.
Sejalan dengan itu, realisasi penyerapan anggarna belanja Kemenkeu dalam periode tersebut juga mengalami peningkatan, yaitu dari 78,8% pada 2007 menjadi 85,1% pada 2011.
Sementara itu, berdasarkan data realisasi e-proc yang dikompilasi oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) hingga pertengahan Agustus 2012, terdapat potensi penghematan sebesar Rp7,4 triliun dari transaksi pengadaan barang/jasa pemerintah di seluruh Indonesia yang menggunakan aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).(msb)