Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Gulf Country Committee Approved Medical Center Association (Gamca) menjamin kesehatan calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja ke tujuh negara di kawasan Timur Tengah.

 

Bahkan, sebagai jaringan pemeriksa kesehatan bagi calon TKI itu, asosiasi lembaga pelayanan kesehatan tersebut membuat keseragaman tarif pemeriksaan kesehatan.

 

Menurut Rusdi, Ketua Gamca, pemeriksaan kesehatan bagi calon TKI dipastikan sesuai dengan prosedur dan kondisi riil, sehingga di saat bekerja tidak ada keluhan sakit akibat kondisi unfit (tidak sehat).

 

”Seringkali ada pemulangan TKI yang unfit jika disesuaikan dengan standar kesehatan di Timur Tengah, sehingga pelaku usaha dan TKI merugi,” ujarnya usai penandatanganan kerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati), Selasa (31/7/2012).

 

Gamca juga menjamin ada keseragaman tarif pemeriksaan medical check up, bahkan seluruh biaya penempatan akan diganti apabila ada TKI unfit oleh standar kesehatan Timur Tengah.

 

Saat ini, biaya medical check up untuk TKI antara Rp900.000 sampai dengan Rp1 juta per orang, baik untuk TKI informal dan formal, serta ada biaya tambahan untuk pemeriksaan khusus bagi pekerja yang membutuhkan keahlian tertentu.

 

Gamca yang beranggotakan 24 lembaga pelayanan kesehatan dan Apjati menandatangani kerja sama pelayanan kesehatan bagi para TKI, untuk penempatan ke negara-negara kawasan Timur Tengah.

 

Menurut Ketua Bidang Organisasi dan Pelayanan Anggota Apjati, Yunus M. Yamani, Gamca adalah lembaga keempat yang bekerja sama dengan asosiasi ini dengan anggota sekitar 270 perusahaan pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS).

 

Sebelumnya, Apjati melakukan kerja sama dengan LPS (Lembaga Sertifikasi Profesi), AP2TKI (Asosiasi Pelaksana Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia), dan Hiptek (Himpunan Pemeriksa Kesehatan Tenaga Kerja Indonesia) untuk memperbaiki kualitas TKI.

 

”Kerja sama dengan Gamca berawal dari ketidaknyamanan dalam proses medical ceck up bagi TKI, baik dari sisi tarif pelayanan kesehatan maupun standar kesehatan calon pekerja,” tuturnya.

 

Yunus menilai dengan medical check up yang memiliki standar tarif dan standar pelayanan, serta terkoneksi secara online, akan memudahkan koordinasi dan menghindari pemalsuan dokumen. (msb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : R. Fitriana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper