MAKASSAR: Para pengusaha ekspedisi yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Sulawesi Selatan mendesak pemerintah untuk menertibkan puluhan perusahaan ekspedisi tanpa izin di Makassar.Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Perwakilan Bandara Sultan Hasanuddin Padaruddin mengatakan pihaknya berharap pemerintah juga melakukan pembinaan terhadap perusahaan—perusahaan forwarder ilegal tersebut karena dikhawatirkan merugikan industri.“[Pemerintah], jangan dibiarkan saja, akhirnya lahir forwarder atau ekspedisi ‘di bawah pohon’, artinya legalitas tidak terpenuhi, tapi mereka mengerjakan apa saja, di Makassar banyak, jumlahnya puluhan,” ujarnya kepada Bisnis, hari ini, Rabu (27/6).Dia mengatakan puluhan perusahaan ilegal tersebut dinilai merugikan industri karena beroperasi tanpa mematuhi ketentuan yang ditetapkan oleh regulator. Mereka, dinilai beroperasi dengan menggunakan sumber daya manusia yang belum mendapatkan pembinaan dan kecakapan.Adapun sebagai imbasnya, jika terjadi klaim kegagalan pengiriman barang dikhawatirkan akan merusak citra industri forwarder secara umum. “Mereka tidak memperhitungkan cost untuk SDM, pembinaan SDM tidak perlu, pajak tidak perlu, tidak ada legalitas, termasuk yang beroperasi di laut, itu juga jadi sorotan kami,” kata Direktur PT Multi Logistics ini.Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan juga menyatakan semua laporan dari asosiasi akan ditindaklanjuti jika memang ditemukan indikasi tersebut di lapangan. “Sebaiknya, lakukan investigasi di lapangan langsung, hasilnya akan kami bicarakan,” tegas Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Masykur Sulthan.Padaruddin mengatakan selama ini terdapat tiga izin yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha yakni izin jasa pengiriman barang dengan angkutan kapal laut/peti kemas (EMKL), udara (EMKU), dan jasa pengurusan transportasu atau JPT.JPT adalah izin jasa pengurusan transportasi atau forwarding yang dikeluarkan Kantor Dinas Perhubungan Kota/Propinsi yang diberikan kepada perusahaan atau badan usaha. Semua kegiatan pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasl darat, laut atau udara. “Kami meminta Dinas Perhubungan Sulsel untuk menertibkan itu karena ini untuk kebaikan bersama juga, membina mereka sekaligus menjaga industri logistik, karena mereka beroperasi tanpa izin,” katanya.Barang lautLebih lanjut Padaruddin mengungkapkan selama ini jumlah barang yang dominan untuk bisnis forwarder di Sulawesi Selatan adalah barang industri kelautan (marine) yang sebagian besar diekspor.Berdasarkan data Badan Pusat Statisktik Provinsi Sulawesi Selatan per April 2012 mencatat, nilai ekspor Sulsel pada periode tersebut mencapai US$64,10 juta. Nilainya turun 20,49% dibandingkan dengan ekspor Maret 2012. Adapun jika dibandingkan dengan ekspor April 2011, turun 58,65%.Sementara lima besar komoditas ekspor Sulsel adalah nikel, kakao, komoditas laut seperti ikan, udang, dan kepiting, komoditas biji—bijian dan tanaman obat, serta kayu/barang dari kayu.Ekspor ke Jepang pada April 2012 mencapai nilai terbesar yaitu US$33,32 juta, disusul ke Amerika Serikat US$6,48 juta, China US$6,43 juta, Malaysia US$3,85 juta, dan Vietnam US$2,27 juta. Nilai ekspor Sulawesi Selatan ke lima negara tersebut mencapai US$52,36 juta atau 81,68% dari total ekspor Sulsel. (Bsi)
ALFI Sulsel Minta Forwarder Ilegal Ditertibkan
MAKASSAR: Para pengusaha ekspedisi yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia Sulawesi Selatan mendesak pemerintah untuk menertibkan puluhan perusahaan ekspedisi tanpa izin di Makassar.Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Hery Trianto
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
17 jam yang lalu
Kala Squid Game 2 Bikin Saham-Saham Korea Melorot
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
4 jam yang lalu