Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SURAT IZIN BERLAYAR perlu diperketat

JAKARTA: Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) mendesak  pemerintah mewujudkan zero accident (kecelakaan nihil) di bidang Pelayaran, dengan memperketat pemberian surat izin berlayar (SIB) kapal di semua pelabuhan asal.Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia

JAKARTA: Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) mendesak  pemerintah mewujudkan zero accident (kecelakaan nihil) di bidang Pelayaran, dengan memperketat pemberian surat izin berlayar (SIB) kapal di semua pelabuhan asal.Presiden Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Hanafi Runtandi mengatakan tata cara pemberian SIB sudah diatur melalui Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No.01/20120 tentang tata cara penerbitan surat persetujuan berlayar.Namun, kata dia, seringkali prosedur ini tidak dilaksanakan akibat lemahnya pengawasan sehingga kapal mendapat izin berlayar tanpa pemeriksaan fisik."Kondisi yang sangat memprihatinkan ini mendorong pemilik kapal cenderung melakukan pelanggaran, sementara pemerintah tidak melakukan tindakan tegas," ujarnya melalui siaran pers DPP KPI, Rabu (27/6/2012).Hanafi mengatakan, selama perusahaan pelayaran belum memenuhi ketentuan,Kantor  Syahbandar di Pelabuhan asal  berhak menahan kapal."Port clearance juga hanya berlaku 1 kali 24 jam. Kalau kapal menunda  pelayaran setelah 24 jam mendapat izin berlayar, harus dilakukan pemeriksaan ulang," paparnya.Keselamatan pelayaran,kata dia, sangat ditentukan oleh tiga faktor utama, yakni faktor kapal, kualitas pelaut dan kesejahteraan awak kapal, serta faktor pengawasan operasional kapal.Dia mengatakan, untuk memastikan kapal laik laut, setiap kapal harus dilengkapi dengan peralatan nautis/tekhnis dan perlengkapan keselamatan yang memadai sesuai peraturan internasional."Sedangkan awak kapalnya, juga harus memiliki ijazah  sesuai klasifikasi yang ditetapkan,"ujarnya. (k1/ra)

 

BACA JUGA:

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Sumber : JIBI

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper