JAKARTA: Komisi V DPR menyetujui dana APBN Perubahan di Kementerian Pekerjaan Umum anggaran 2012 sebesar Rp75,10 triliun, atau naik Rp12,54 trilun dari APBN awal sebesar Rp62,56 triliun.Perubahan anggaran tersebut telah disepakati berdasarkan Surat Edaran Kementerian Keuangan No.S-381/MK.02/2012 tanggal 28 Mei 2012.Komponen perubahan berasal dari pemotongan anggaran di Kementerian PU sebesar Rp1,05 triliun, dan pemanfaatan sisa anggaran lebih (SAL) sebesar Rp12,29 triliun. Selain itu, juga adanya penambahan dana optimalisasi sebesar Rp1,176 triliun.Dana optimalisasi tersebut akan dimanfaatkan untuk tiga ditjen di Kementerian PU, yakni Ditjen Bina Marga Rp480 miliar, Ditjen Cipta Karya Rp257 miliar, dan Ditjen Sumber Daya Air Rp438 miliar.Ketua Komisi V DPR Yasti S. Mokoagow mengatakan untuk pemotongan anggaran dan pemanfaatan dana SAL sudah sesuai dengan kesepakatan awal antara Kementerian PU dengan Komisi V per tanggal 29 Maret.Khusus untuk dana optimalisasi terdapat perbedaan dari dana awal yang diusulkan sebesar Rp1,306 triliun menjadi Rp1,176 triliun sehingga perlu adanya pengesahan kembali.“Komisi V menyetujui pemanfaatan dana optimalisasi di Kementerian PU sebesar Rp1,176 triliun, pemotongan anggaran Rp1,052 triliun, dan pemanfaatan dana SAL Rp12,29 triliun," ujarnya dalam rapat kerja dengan Kementerian PU, Selasa 5 Juni 2012.Dia menjelaskan dengan disetujuinya rencana kerja dengan Kementerian PU, maka Pagu Anggaran APBN P Kementerian PU 2012 sebesar Rp75,107 miliar.Perincian anggaran tersebut antara lain untuk Ditjen Bina Marga sebesar 40,87 triliun, Ditjen Cipta Karya senilai Rp12,91 triliun, Ditjen Sumber Daya Air (Rp19,12 triliun), Ditjen Penataan Ruang (Rp750 miliar), dan BP Konstruksi (Rp254,1 miliar).Adapun untuk progres penyerapan anggaran di Kementerian PU dari total anggaran sebesar Rp62,56 triliun masih sekitar 19,74%, atau sekitar Rp12,34 trilun, yakni dari rupiah murni Rp11,14 triliun dan pinjaman luar negeri Rp1,2 triliun. Untuk realisasi pekerjaan fisik hingga 4 Juni baru terealisasi 20,57%.(bas)
BERITA LAINNYA: