SURABAYA: Importir didesak ikut melindungi produk dalam negeri dengan mendukung upaya pemerintah melakukan sejumlah pengetatan terhadap produk impor bahan baku, barang modal dan barang jadi.Direktur Impor Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Arlinda mengatakan semangat pemerintah mengatur impor lewat Permendag No.27/M-DAG/PER/5/2012 tentang Ketentuan Angka Pengenal Importir di Tanah Air adalah untuk mendukung agar lebih banyak produk yang selama ini diimpor, bisa diproduksi di dalam negeri.Bagaimana pun, kata Arlinda, idealnya ekspor suatu negara itu harus lebih besar dari impornya. Tetapi yang terjadi di Indonesia belakangan ini malah sebaliknya produk impor mengalir begitu derasnya sampai membuat industri dalam negeri tidak bisa bersaing."Dalam kondisi seperti itu perlu kebesaran para importir untuk ikut mendukung semangat nasionalismen terhadap produk dalam negeri," ujar Arlinda saat sosialisasi kebijakan pemerintah di bidang pengaturan impor, Kamis, 31 Mei 2012.Menurutnya pemerintah maupun sejumlah kalangan dari para pelaku industri termasuk para UKM prihatin melihat perkembangan impor yang terjadi blakangan ini.Selama Januari-Februari 2012 impor Indonesia memang masih didominasi atau 72% bahan baku, 20% barang modal, dan sisanya barang konsumsi.Celakanya impor produk jadi ini cenderung meningkat, sementara impor bahan baku terus menurun. Kenaikan impor konsumsi ini dibandingkan periode sama tahun lalu mencapai 16,9%."Padahal kalau para pengusaha impor ini mau jeli sebagian besar produk jadi atau konsumsi tersebut sangat memungkinkan untuk diproduksi di dalam negeri," kata Arlinda. (ra)
BERITA LAINNYA:
- PROYEK HAMBALANG: Audit BPK Selesai 100 Hari Lagi
- BURSA EROPA Memerah, Terseret Kegagalan Penjualan Obligasi Italia
- GITA WIRJAWAN: Penyatuan Zona Waktu Untuk Efektivitas Bisnis
- KRISIS EROPA: Ini Dia Kata Sri Mulyani Soal Dampaknya Ke Indonesia
- HENRY Vs RUHUT: Dari Debat Corby Sampai Angkat Gelas, Perseteruan Bakal Berlanjut?
- 10 PERUBAHAN APPLE: Bikin Steve Jobs Bangkit Dari Kubur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel