Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SAHAM BANK: Investor asing sebaiknya dibatasi hingga 49%

JAKARTA: Komisi XI DPR mengusulkan agar kepemilikan saham perbankan oleh investor asing  dibatasi hingga 49% guna melindungi pertumbuhan perbankan dalam negeri di samping untuk mempermudah pengawasan atas sektor industri tersebut.Usulan itu disampaikan

JAKARTA: Komisi XI DPR mengusulkan agar kepemilikan saham perbankan oleh investor asing  dibatasi hingga 49% guna melindungi pertumbuhan perbankan dalam negeri di samping untuk mempermudah pengawasan atas sektor industri tersebut.Usulan itu disampaikan oleh dua anggota Komisi XI DPR masing-masing Maruarar Sirait dari PDIP dan Achsanul Qosasi dari Partai Demokrat dalam satu diskusi bertema "Mampukah Komisioner OJK melindungi nasabah ?"  di Gedung DPR, Rabu 30 Mei 2012.

Selain Maruarar dan Achsanul, turut menjadi nara sumber pada diskusi itu Robertus Billitea, penasehat hukum Mirta Kartohadiprojo, nasabah Citibank yang jadi korban kasus penggelapan dana oleh Manajer Investasi, Malinda Dee.Menurut Maruarar, misi nasionalisme di sektor perbankan harus menjadi perhatian utama pemerintah menyusul akan dibentuknya Otoritas Jasa Keuabngan (OJK) pada Juni mendatang. Menurutnya, aturan kepemilikan bank di Indonesia sangat longgar dibandingkan dengan luar negeri.Bahkan peran regulator dan peran operator di sektor perbankan nasional tidak jelas. "Ke depan kita harus memberi batasan maksimal kepemilikan asing di sektor perbankan nasional hanya maksimal 49%, tidak boleh lagi 99% seperti saat ini," ujar Maruarar.Dia mengakui pihak asing sangat tertarik tidak saja memiliki perbankan nasional, namun juga berminat berinvestasi karena adanya perbedaan suku bunga yang tajam antara bank nasional dengan bank-bank di luar negeri. (ra)

 

BACA JUGA:

Skandal bola Liga Italia

Tender 3G molor, pemerintah bisa kena sanksi

Grasi Corby, apakah ada deal RI dengan Australia?

Sweeping software bajakan, BSA digugat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper