Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RENEGOSIASI KONTRAK TAMBANG: Pemerintah mengklaim 15 kontrak selesai

JAKARTA : Pemerintah mengklaim telah selesai merenegosiasi total 15 kontrak tambang, terdiri dari 5 perusahaan mineral pemegang KK dan 10 perusahaan batu bara pemegang PKP2B. Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan

JAKARTA : Pemerintah mengklaim telah selesai merenegosiasi total 15 kontrak tambang, terdiri dari 5 perusahaan mineral pemegang KK dan 10 perusahaan batu bara pemegang PKP2B. Dirjen Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Thamrin Sihite mengatakan pemerintah terus bekerja menjalankan amanat renegosiasi seperti yang tercantum dalam UU No.4 Tahun 2009 tentang Minerba. "Tahun 2009 kita sudah mulai lakukan renegosiasi, kita amandemen beberapa pasal dalam KK dan PKP2B. Saat ini sudah ada 5 KK dan 10 PKP2B yang setuju untuk tandatangan amandemen," ujarnya di sela-sela acara Indonesia Mining Updates 2012, hari ini. Thamrin merinci saat ini hasil sementara renegosiasi adalah untuk KK, sudah ada 9 perusahaan setuju seluruhnya, 23 perusahaan setuju sebagian, dan 5 perusahaan belum setuju seluruhnya dengan poin-poin renegosiasi. Selanjutnya untuk PKP2B, sudah ada 62 perusahaan yang setuju seluruhnya (termasuk 2 perusahaan telah diterminasi) dan 14 perusahaan setuju sebagian dengan poin-poin renegosiasi. Thamrin mengatakan hasil amandemen kontrak belum ditandatangani karena masih perlu adanya finalisasi,yakni pembahasan dan sosialisasi materi amandemen kontrak dengan seluruh kementerian dan instansi terkait selaku anggota Tim Evaluasi Penyesuaian KK dan PKP2B sesuai dengan Keppres No.3 Tahun 2012. "Adanya Keppres itu untuk finalisasi, contohnya di Kemenkeu, apakah pajak akan berlaku prevailing law atau nailing down, ini yang masih kita finalisasi," ujarnya.(api)

 

 

BACA JUGA:

Skandal bola Liga Italia

Tender 3G molor, pemerintah bisa kena sanksi

Grasi Corby, apakah ada deal RI dengan Australia?

Sweeping software bajakan, BSA digugat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper