Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MOGOK KERJA Karyawan Varta masih Berlanjut

BATAM: Aksi mogok kerja para karyawan PT Varta Microbattery Indonesia ternyata masih berlanjut meskipun pihak manajemen dan serikat pekerja sudah menjalin kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP/hearing) yang difasilitasi Komisi IV DPRD Batam pada

BATAM: Aksi mogok kerja para karyawan PT Varta Microbattery Indonesia ternyata masih berlanjut meskipun pihak manajemen dan serikat pekerja sudah menjalin kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP/hearing) yang difasilitasi Komisi IV DPRD Batam pada 28 Mei 2012 lalu. Mulai tadi pagi, Rabu 30 Mei 2012, ratusan karyawan Varta kembali berkumpul di depan gerbang masuk perusahaan dan mendirikan tenda lagi. Sama seperti selama dua pekan ini, mereka tetap mengenakan seragam kerja namun tidak melakukan aktivitasnya di dalam perusahaan. Deddy Iskandar, Ketua PUK FSPMI Varta mengakui para karyawan masih melanjutkan aksi mogok kerjanya. “Kami masih mogok kerja mas, masih tetap seperti di pemberitahuan unjuk rasa kami ke polisi, kami siap mogok sampai dua bulan,” jelasnya. Adapun mogok kerja itu sendiri sudah dilakukan para karyawan sejak 16 Mei 2012 lalu. Deddy mengatakan, mereka tetap melanjutkan mogok kerja meskipun sudah ada kesepakatan lisan dengan pihak manajemen perusahaan dalam RDP di Komisi IV DPRD Batam. Seperti diketahui, dalam RDP tersebut pihak manajemen dan serikat pekerja menghasilkan empat poin kesepakatan. Pertama, serikat pekerja harus menerima pemecatan terhadap delapan karyawan PT Varta dan pihak manajemen harus segera mengajukan masalah ini ke pengadilan hubungan industrial (PHI) untuk ditentukan apakah pemecatan tersebut sudah sesuai aturan atau tidak. Kedua, sepanjang proses hukum tersebut belum memiki keputusan yang mengikat (inkrah), pihak manajemen harus tetap memberikan upah kepada para karyawan yang dipecat yang dinamakan ‘upah proses’ sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Ketiga, serikat pekerja harus membuka gembok yang dipasang di gerbang perusahaan selama aksi mogok kerja dan keempat, serikat pekerja menghentikan aksi mogok kerja tersebut.  

 

BACA JUGA:

Skandal bola Liga Italia

Tender 3G molor, pemerintah bisa kena sanksi

Grasi Corby, apakah ada deal RI dengan Australia?

Sweeping software bajakan, BSA digugat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Chandra Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper