Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KENAIKAN TARIF TOL: Ruas Waru-Juanda naik Rp500 awal Juni

JAKARTA: Pemerintah segera menaikkan tarif ruas tol Waru-Juanda, Surabaya sepanjang 12,8 km sebesar 12% atau setara dengan Rp500 pada awal Juni.Terkait dengan kenaikan tersebut, tarif ruas tol milik PT Citra Marga Nuspahala Persada (CMNP) untuk kendaraan

JAKARTA: Pemerintah segera menaikkan tarif ruas tol Waru-Juanda, Surabaya sepanjang 12,8 km sebesar 12% atau setara dengan Rp500 pada awal Juni.Terkait dengan kenaikan tersebut, tarif ruas tol milik PT Citra Marga Nuspahala Persada (CMNP) untuk kendaraan golongan I yang saat ini dikenakan Rp5.500 naik menjadi Rp6.000.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali mengatakan rencana penyesuaian tarif tol tersebut didasarkan pada hasil evaluasi standar pelayanan minimum (SPM) yang dinilai tidak lagi bermasalah, khususnya dari sisi fisik, yakni kerataan jalan dan penyediaan marka jalan.Meski demikian, tim SPM dari BPJT masih terus melakukan proses pengecekan ulang di lapangan untuk mendapatkan hasil yang lebih komprehensif baik dari sisi fisik, maupun pelayanan gardu tol.Menurut Ghani, hasil keseluruhan itu baru akan didapatkan pada Senin, 28 Mei 2012. Jika dari hasil evaluasi SPM dianggap sudah memenuhi syarat, maka BPJT akan menyiapkan seluruh kelengkapan administrasi untuk diajukan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan mendapatkan surat keputusan kenaikan tarif.Setelah surat keputusan diterbitkan, operator harus melakukan proses sosialisasi dalam kurun waktu 1 pekan ke depan, sehingga tarif tol diperkirakan naik pada awal Juni 2012.“Sekarang SPM sedang dicek ulang ke lapangan, Senin baru didapat hasilnya secara keseluruhan. Namun, untuk fisiknya sudah baik. Kalau semua SPM sudah sesuai, bisa langsung diajukan untuk kenaikan tarif tol,” ujarnya, hari ini, Jumat, 24 Mei 2012.Menurutnya, besaran kenaikan tarif tol Waru-Juanda sebesar 12% disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik berdasarkan inflasi di kota Surabaya.Dengan tarif yang saat ini sebesar Rp5.500, nilai kenaikan diperkirakan Rp660, tetapi tarif dibulatkan dan hanya akan naik Rp500 menjadi Rp6000 untuk kendaraan golongan I.Selain Waru-Juanda, ruas tol yang juga akan mengalami kenaikan tarif, yaitu dua ruas tol milik PT Jasa Marga yakni Jakarta-Cikampek, dan Prof Sedyatmo yang direncanakan pada Juli mendatang.Saat ini, BPJT masih terus melakukan evaluasi SPM, tetapi Ghani belum dapat memastikan kenaikan tarif tersebut akibat belum ada data inflasi dari BPS.Sementara itu, untuk tarif ruas tol Kanci-Pejagan milik PT Bakrie Toll Road yang seharusnya naik pada akhir Januari lalu hingga saat ini belum ada kejelasan. Pasalnya, pemegang konsesi masih belum juga menyelesaikan proses perbaikan SPM ruas jalan tol sepanjang 35 km tersebut.“Kanci-Pejagan masih belum. Ya, seharusnya bisa secepatnya.”Sebelumnya, pemerintah telah menaikan tarif ruas jalan tol Surabaya-Gresik sebesar 12% atau naik dari Rp8.000 menjadi Rp9.000 untuk kendaraan golongan I, dan tarif ruas tol Jakarta Outter Ring Road W1 sebesar 10% hingga 11%. Khusus kendaraan golongan I naik Rp500 dari Rp7.000 menjadi Rp7.500.Kenaikan tarif ini merupakan bagian dari UU No.38/2004 tentang Jalan, khususnya Pasal 48 dan PP No 15/2005 tentang Jalan tol yang mengatur penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali guna menjaga iklim investasi dan pengembalian modal. (spr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Kahfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper