Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GAS INDUSTRI-Pemerintah ajak stakeholder bahas kenaikan harga

 

 

JAKARTA: Kementerian Perindustrian akan mengajak sejumlah stakeholders melakukan pertemuan guna membahas kenaikan harga gas sejak awal bulan ini.
 
Seperti diketahui, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menaikkan harga jual gas ke pelanggan industri di Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta sebesar 49% dari sebelumnya US$6,8 menjadi U$D10,13 per juta british thermal unit (MMBTU) per 1 Mei 2012.
 
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan pemerintah akan memfasilitasi pertemuan antara PT PGN dengan sejumlah industri yang menggunakan bahan bakar gas.
 
“Mudah-mudahan, pertemuan tersebut bisa diselenggarakan akhir bulan ini,” ujarnya di sela-sela acara pembukaan pameran Gelar Sepatu, Kulit, dan Fashion Produksi Indonesia 2012 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu, 16 Mei 2012.
 
Menurutnya, pertemuan tersebut merupakan suatu bentuk negosiasi dalam menyelesaikan permasalahan penaikan harga gas untuk industri.
 
“Pertemuan tersebut diharapkan memperoleh hasil agar harga gas mencapai tingkat keekonomian,” tegasnya.
 
Dia mengatakan beberapa industri dalam negeri memiliki pandangan berbeda-beda terhadap penaikan harga gas industri tersebut.
 
“Bahkan, ada industri besar yang memerlukan banyak suplai gas, justru tidak keberatan dengan penaikan harga gas itu,” katanya.
 
Sebelumnya, Kementerian Perindustrian menyayangkan penaikan harga gas yang diberlakukan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).
 
Hidayat mengatakan hal itu diprediksi akan berimbas besar terhadap kondisi industri dalam negeri.
 
Keputusan penaikan harga gas tersebut, ungkapnya, sangat mengejutkan sejumlah pengusaha dalam negeri.
 
“Padahal, penaikan harga gas bukan menjadi jalan keluar. Keputusan tersebut memang sangat ekuivalen dengan kontrak yang mereka dapatkan dari Conoco Phillips dan Santos,” ujarnya.
 
Dia menegaskan pemerintah meminta PGN agar menjaga suplai gas ke seluruh perusahaan yang menjadi konsumennya.
 
Meski kontrak telah disepakati, ujarnya, suplai gas ke perusahaan terkadang tidak pasti sehingga itu mengganggu iklim usaha dalam negeri.
 
“Kalau lagi di tengah kontrak tiba-tiba kuota dikurangi, maka itu tidak memberikan kepastian kepada pengusaha,” tegasnya.
 
Fajar Budiyono, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Aromatik, Olefin, dan Plastik (Inaplas), mengatakan pihaknya telah memperoleh informasi mengenai rencana pertemuan antara pemerintah, PT PGN, dengan sejumlah industri untuk membahas mengenai penaikan harga gas itu.
 
“Kami mendengar pertemuan itu akan diselenggarakan akhir bulan ini,” ungkapnya.
 
Meskipun demikian, kata Fajar, pihaknya enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut.(sut)
 
 
 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Herdiyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper