JAKARTA: Pemerintah berencana memberlakukan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai dan Barang Mewah (PPnBM) atau luxury tax pada lemari es dengan kapasitas 310 liter karena harganya yang cenderung turun dari tahun ke tahun.Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian Budi Darmadi mengatakan pihaknya akan terus mengevaluasi penerapan PPnBM terhadap sejumlah produk elektronik seperti lemari es, televisi, pendingin ruangan (AC), dan sejumlah produk elektronik lainnya.Untuk kategori kulkas, tuturnya, penerapan 0% PPnBBM baru diberlakukan terhadap lemari es dengan kapasitas hingga 230 liter pada 4 tahun lalu."Sekarang, saatnya lemari es dengan kapasitas 310 liter memperoleh luxury tax 0% dari pemerintah karena harganya cenderung turun tiap tahun," ujarnya Kamis, 10 Mei 2012.Meskipun demikian, rencana tersebut perlu dibicarakan dengan sejumlah kementerian terkait.Dia memprediksi rencana pembebasan PPnBM terhadap salah satu jenis kulkas tersebut baru bisa diterapkan tahun depan. "Perlu waktu yang cukup lama untuk pembahasan itu," tegasnya.Budi mengatakan Kementerian Perindustrian berharap penerapan luxury tax 0% tersebut bisa menggenjot penjualan lemari es dengan tipe tertentu."Itu terbukti saat penerapan pembebasan PPnBM untuk kulkas 230 liter 4 tahun lalu. Permintaannya langsung membludak di pasar. Itulah yang kami harapkan," ujarnya. (ra)
BACA JUGA:
>>Jangan Wait & See, Kejarlah Dolar & Obligasi
>>Sampoerna serious on bank business
>>BI Tak Bisa Mediasi Bos Femina vs Citibank Gara-Gara Potensi Keuntungan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel