Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKUISISI SAHAM NEWMONT dinilai sebagai upaya kreatif pemerintah

 

 

JAKARTA: Ekonom menilai pemerintah telah melakukan upaya kreatif untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pertambangan melalui pembelian 7% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara.
 
Saksi ahli, Ekonom Universitas Tanjungpura Eddy Suratman berpendapat, pembelian saham PT NNT diperlukan untuk memperoleh penerimaan lebih besar dari dividen, pajak dan royalti.
 
“Konsekuensi implementasi desentralisasi fiskal menuntut adanya alokasi dana transfer dalam APBN yang lebih besar, padahal sumber keuangan terbatas,” ujar Eddy dalam sidang Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN) di Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa 8 Mei 2012.
 
Menurut dia, pembelian 7% saham divestasi PT NNT berfungsi untuk memastikan kepatuhan perusahaan membayar pajak dann royalti sehingga efek ganda industri tersebut bisa dirasakan masyarakat. 
 
Selain itu, lanjut dia, menjaga kepentingan nasional berdasarkan prinsip international best practice dan meningkatkan transparansi, serta akuntabilitas. Dia menambahkan pembelian saham akan meningkatkan pengawasan renegosiasi kontrak karya sejenis sesuai amanat Pasal 33 UUD 1845.
 
Menteri Keuangan Agus D.W Martowardojo mengungkapkan pembelian saham merupakan wujud hak pemerintah berdasarkan kontrak karya antara pemerintah dengan PT NNT. Menurut dia, dengan pembelian saham 7% kedudukan pemerintah menjadi sangat strategis. 
 
“Saham divestasi yang dibeli pemerintah itu swing shares [saham penentu] bagi tercapainya kepemilikan saham nasional 51%,” ujarnya.
 
Dengan begitu, lanjut dia, pemerintah mendapat keistimewaan dalam bentuk hak menempatkan komisaris, harga saham khusus, dan kondisi utama lain. Pemerintah pusat, katanya, dapat memastikan pengelolaan PT NNT akan menjadi contoh pengelolaan perusahaan PMA (Penanaman Modal Asing) pertambangan yang taat asas dan berkinerja prima di Indonesia. 
 
Dari sisi pembiayaan, Agus memaparkan sumber dana investasi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Negara (APBN) 2011 sebesar Rp1 triliun yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tanpa mendapat catatan apapun. 
 
Sementara itu, kekurangan dana Rp1,3 triliun untuk pembelian saham akan menggunakan pendapatan dari hasil investasi Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yang dapat digunakan langsung.
 
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo mengatakan apabila alokasi dana investasi belum tersedia atau belum mencukupi, maka penyediaan dana harus dibahas lebih dulu dengan DPR untuk disepakati bersama. 
 
“Penyediaan dana harus dibahas dengan DPR untuk disepakati dan dituangkan dalam APBN atau APBN perubahan,” katanya.
 
Seperti diketahui, pihak pemerintah telah mengajukan permohonan SKLN kepada Mahkamah Konstitusi atas hasil pemeriksaan BPK yang menyebutkan pemerintah harus meminta izin kepada DPR selaku wakil rakyat dalam hal pembelian 7% saham divestasi PT NNT.(sut)

 

>> BACA JUGA:

*) INFRASTRUKTUR PELABUHAN: Gagal di Kalibaru Hutchison Tetap Kembangkan Bisnis di Indonesia 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Erlan Imran
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper