Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kinerja 267 koperasi jasa keuangan di DKI harus dipantau

 

 

JAKARTA: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus memantau kinerja 267 koperasi jasa keuangan yang dibentuk di seluruh kelurahan yang ada di Ibu Kota dengan angaran mencapai Rp232 miliar agar benar-benar dapat diarasakan manfaatnya oleh warga setempat.

 

Wakil Ketua Bidang Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Nasfi Burhan mengatakan koperasi jasa keuangan (KJK) tersebut memilik peran strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga setempat dan perekonomian Ibu Kota, jika kinerjanya baik karena manajemen yang benar, adil dan transparan.

 

“Pengawasan terhadap kinerja koperasi jasa keuangan di tingkat kelurahan itu harus terus dilakukan mengingat peran strateginya bagi pengingatkan kesejahteraan warga dan perekonomian Ibu Kota. Untuk itu Kadin Jakarta siap membantu jika dibutuhkan,” katanya di Jakarta. Minggu 25 Maret 2012.

 

Menurutnya, menjaga kinerja KJK di tingkat kelurahan tersebut sangat penting sebagai salah satu upaya untuk mempertanggung jawabkan dana dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang digunakan untuk modal membentuk koperasi tersebut.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Jakarta Ratna Ningsih, sebelumnya mengatakan pihyaknya telah membentuk KJK di 267 kelurahan dengan anggaran sebesar Rp232 miliar selama periode 2009-2012.

 

“Dengan beroperasinya 267 koperasi jasa keuangan tersebut maka seluruh kelurahan di DKI Jakarta telah mempunyai koperasi untuk mengelola dana bergulir pemberdayaan ekonomi masyarakat kelurahan,” katanya.

 

Menurutnya, dana bergulir yang dikucurkan melalui KJKdiharapkan dapat dinikmati warga dalam jumlah yang lebih banyak, untuk menambah modal usaha atau mendirikan usaha mandiri dan sekaligus dapat berperan meningkatkan perekonomian di Ibu Kota.

 

Dana bergulir KJK itu, lanjutnya, berasal dari dana program PEMK yang belum seluruhnya dikucurkan habis, sehingga kepada pihak KJK yang menginginkan tambahan dana untuk memenuhi permintaan anggotanya dapat segera mengajukan ke dinas.

 

Ratna mengungkapkan Forum KJK-PEMK DKI Jakarta, perwakilan dari KJK seluruh wilayahkotamadya dan Kabupaten Kepulauan Seribu, mengusulkan agar KJK disosialisasikan secara luas melalui event Jakarta Fair, batas maksimal pinjaman modal dinaikan lebih dari Rp5 juta dan memiliki kantor sendiri agar tidak menyatu di kantor kelurahan agar lebih independen.

Dana bergulir

 

Kepala Unit Pengelola Dana Bergulir PEMK Dinas Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan DKI Syafrial Bukhori menjelaskan pemprov mengalokasikan dana bergulir PEMK sebesar Rp271 miliar dan telah disalurkan Rp232 miliar sehingga tersisa Rp39 miliar.

 

“Dana bergulir program PEMK yang tersisa sebanyak Rp39 miliar segera akan disalurkan kembali kepada koperasi jasa keuangan yang membutuhkan peningkatan dana PEMK untuk memenuhi kebutuhan anggota,” tegasnya..

 

Menurutnya, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menenagah dan Perdagangan DKI Jakarta belum mengajukan tambahan dana ke APBD 2012 karena selain dana sisa Rp39 miliar masih ada dana lain sebesar Rp262 miliar yang siap disalurkan kepada KJK PEMK DKI.

 

Adapun rincian dana Rp262 miliar tersebut, imbuhnya, berasal dari pengembalian dana bergulir periode 2011 sebesar Rp84 miloiar, dana bagi hasil dari KJK Rp4 miliar dan pengalihan dana dari dana Program Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Binda Ekonomi sebesar Rp174 miliar


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper