JAKARTA: Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan desa sasaran Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) pada tahun ini meningkat menjadi 7.400 desa, dari target awal sebanyak 4.400 desa.
Direktur Pengembangan Permukiman Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Amwazi Idrus mengatakan penambahan 3.000 desa dilakukan menyusul kebijakan Kementerian PU yang mengalokasikan dana pengalihan subsidi, salah satunya untuk program infrastruktur perdesaan.
“Dalam APBN P, program pemberdayaan tersebut diusulkan ditambah 3.000 sehingga menjadi 7400 desa sasaran,” ujarnya, kepada Bisnis, Minggu 25 Maret 2012.
Amwazi menjelaskan jumlah desa baru yang diikutsertakan dalam program PPIP pada tahun ini sebetulnya hanya 2.000 desa, di mana alokasi dana yang telah dianggarkan dalam APBN hanya 70% sehingga masih dibutuhkan Rp204 miliar lagi.
Sementara itu, 2.400 desa lainnya merupakan kelanjutan dari tahun lalu yang tahun ini kebutuhan anggarannya telah terpenuhi oleh APBN.
“Untuk pemenuhan 7.400 desa ini dibutuhkan dana tambahan dari APBN P sebesar Rp1,054 trilun. Rinciannya Rp850 miliar untuk 3000 desa, dan pemenuhan kekurangan Rp204 miliar untuk 2.000 desa reguler,” ucapnya.
Dicairkan Mei
Dia berharap dana tersebut dapat dicairkan seluruhnya pada Mei. Dengan demikian, desa-desa yang telah diikutsertakan dalam program PPIP dapat mempergunakan anggaran secara maksimal guna memajukan infrastruktur perdesaan mereka.
“Kalau bisa seluruh dana bisa cair sehingga semua dapat dituntaskan, tidak setengah-setengah,” harapnya.
Menurut Amwazi, setiap desa akan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp250 juta dengan rincian Rp245 juta untuk pembangunan fisik dan Rp5 juta lainnya untuk biaya operasional.
Sebelumnya, Dirjen Cipta Karya Kementerian PU Budi Yuwono mengatakan desa yang akan mendapatkan bantuan PPIP tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta.
“Yang menjadi prioritas desa tertinggal yang kemiskinannya lebih dari 25%,” ucapnya.
Di dalam program pemberdayaan ini setiap desa diberi kebebasan untuk menentukan jenis infrastruktur primer yang akan dibangun sesuai dengan kebutuhan sehingga seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi.
Sementara pemerintah pusat hanya akan memberikan pendampingan, pengucuran anggaran, dan menu pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan seperti pelebaran atau perbaikan jalan, akses air minum dan sanitasi, irigasi, dan pemukiman yang layak.
“Menunya mereka yang menentukan secara musyawarah mufakat.”