Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JALAN TOL: Tarif Kebon Jeruk-Penjaringan naik bulan ini

 

 

 

JAKARTA: Penaikan tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) seksi W1 dari Kebon Jeruk hingga Penjaringan diharapkan berlaku akhir bulan ini setelah sempat tertunda akibat belum terpenuhinya standar pelayanan minimum.

 

Ruas tol yang konsesinya dimiliki oleh PT jakarta Lingar Baratsatu (JLB) ini sedianya mengalami penyesuaian tarif pada akhir Februari lalu, namun berdasarkan evaluasi dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) masih ada persoalan kerataan jalan sehingga harus ditunda.

 

Direktur Utama PT Jakarta Lingkar Baratsatu (JLB) Fatchur Rochman mengatakan saat ini pihaknya terus melakukan proses perbaikan kerataan tol sepanjang 9,7 km tersebut sehingga ditargetkan akhir pekan ini dapat terselesaikan.

 

“Masih belum pasti juga, tapi kami harap dapat rampung akhir minggu ini karena perbaikan hanya pada spot-spot tertentu sehingga (tarif) dapat dinaikan akhir Maret nanti,” ucapnya, Kamis, 222 Maret 2012.

 

Terkait besaran kenaikan tarif diperkirakan 10% hingga 11%, jadi bila tarif  yang harus dibayarkan masyarakat saat ini sebesar Rp7000 akan naik menjadi Rp7500 karena adanya pembulatan ke atas.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali membenarkan masih ada masalah kerataan jalan tol tersebut yang harus segera diperbaiki badan usaha.

 

Menurutnya, bila operator telah menyelesaikan perbaikan dan sesuai standar maka harus segera melapor kepada BPJT untuk kemudian disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum.

 

“Perataan masih ada yang kurang, dia bilang bulan ini selesai, akan kita lihat. Kalau sudah bagus baru lapor ke Pak Menteri untuk dibuatkan surat keputusan,” ucap Ghani.

 

Sementara itu, untuk ruas tol Kanci-Pejagan milik Bakrie Toll Road yang kenaikan tarifnya terlambat hampir 2 bulan sejak 25 Januari lalu, hingga saat ini masih belum ada kepastian mengingat belum terselesaikannya proses perbaikan spm.

 

“Masih perbaikan pagar yang hilang, minta dibetulin dulu, kalau belum ya kita tahan. Tapi ini di lapangan masih terus bekerja,” tuturnya.

 

Bila seluruh perbaikan telah diselesaikan sesuai SPM, maka tarif tol sepanjang 35 km tersebut diperkirakan naik sekitar 10% hingga 12% dari harga tiket yang saat ini sebesar Rp21.500.

 

Menurut Ghani, aturan kenaikan tarif yang diberlakukan setiap dua tahun sekali ini tidak dapat dihindari, selain karena telah diatur di dalam UU No.38 tahun 2004 tentang Jalan, juga untuk kepastian pengembalian utang kepada perbankan. Sebab, hampir 70% investasi jalan tol dibiayai dari kredit perbankan.

 

“Ini (kenaikan tarif) tidak bisa dihindari karena bila tidak ada kenaikan, yang teriak bukan hanya operator tetapi juga perbankan karena (operator) harus kembalikan uangnya bank.” (msb)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Dewi Andriani

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper