JAKARTA: Badan Pengatur Jalan Tol masih mengkaji alternatif pemberian kompensasi berupa pembangunan dua jalan tol baru secara unsolicited kepada PT Jasa Marga yang sebelumnya sempat disepakati oleh Kementerian BUMN dan Kementerian Pekerjaan Umum.
Alternatif tersebut diusulkan sebagai subsidi silang untuk penggantian dana Rp1,9 triliun yang harus ditanggung Jasa Marga guna memenuhi kelayakan jalan tol Semarang-Solo, seksi Bawen-Solo.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali mengatakan meski saat ini baru alternatif namun pihaknya tetap harus melakukan pembahasan secara keseluruhan baik dari sisi hukum maupun financial, sebelum menyetujui.
“Sekarang sedang dikaji kemungkinan alternatif dukungan itu karena Kementerian Keuangan enggan memenuhi usulan dukungan Rp1,9triliun. Ini harus dibahas dari setiap sisi baik legal maupun financial,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa, 20 Maret 2012.Dewi Andriani.
Selain membahas kemungkinan alternatif tersebut, BPJT juga masih menunggu usulan dua jalan tol yang akan diajukan oleh PT Jasa Marga sehingga pertimbangan yang diberikan dapat lebih komprehensif.
“Kita masih menunggu usulan dari Jasa Marga, jadi belum tahu benar mana saja ruasnya,” aku Ghani. Menurutnya, jika usulan tersebut disetujui maka akan ada payung hukum khusus yang memperjelas aturan tentang pemberian kompensasi kepada Jasa Marga, terkait juga dana Rp1,9 triliun yang dikeluarkan perusahaan plat merah tersebut.
Ghani mengatakan walau berupa unsolicited, kedua ruas jalan tol tersebut harus tetap melalui proses pelelangan oleh BPJT, dan Jasa Marga sebagai inisiator akan mendapatkan hak right to match. “Ada proses lelangnya.”
Nantinya, aturan dan payung hukum yang mengatur hal-hal tersebut tetap akan dimasukkan ke dalam amandemen Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) Semarang-Solo.(msb)