JAKARTA: Total kebutuhan anggaran yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur di Kementerian Pekerjaan Umum pada 2013 berdasarkan hasil konsultasi regional Wilayah Barat dan Timur secara keseluruhan mencapai Rp122,4 triliun.
Rinciannya yakni Rp84 triliun untuk kawasan Barat di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan; serta Rp38 triliun dipertuntukan bagi wilayah Timur yakni Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Sementara berdasarkan kebutuhan per sektor, alokasi anggaran untuk jalan dan jembatan pada Ditjen Bina Marga mencapai Rp69,4 triliun; Ditjen Sumber Daya Air sebesar Rp35,9 triliun; dan kebutuhan untuk program Cipta Karya senilai Rp15,2 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum Agoes Windjanarko mengatakan usulan kebutuhan pembiayaan tersebut bukan merupakan hasil akhir karena masih bersifat indikatif.
Nantinya akan dilakukan proses pembahasan dan penajaman lebih lanjut sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada pengurangan atau penambahan kegiatan yang didasarkan atas pertimbangan prioritas dan urgensi.
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Pekerjaan Umum Wasikito Pandu mengatakan total kebutuhan pendanaan PU pada 2013 berdasarkan rencana strategis dan proyek usulan inisiatif baru yang telah diusulkan Menteri PU kepada Bappenas dan Menkeu sebesar Rp89,49 triliun.
Nilai tersebut jauh dibawah kebutuhan yang telah diusulkan dari hasil konreg wilayah Barat dan Timur. Oleh karena itulah, sambungnya, usulan yang disampaikan pada konreg yang dilaksanakan tersebut akan disesuaikan dengan nilai total kebutuhan yang diajukan Menteri PU berdasarkan proyek prioritas terutama untuk kebutuhan konektivitas, peningkatan surplus 10 juta ton dan klaster 4.
“Usulan hasil konreg wilayah Timur dan Barat Rp122 triliun, nanti akan dipress lagi dan disusun prioritasnya menjadi Rp89 triliun,” ucapnya hari ini.
Setidaknya, sambung Pandu, akan ada kegiatan penajaman program pasca konreg untuk penyusunan kembali program dan anggaran tahun 2013 seperti trilateral meeting, musrenbangnas, dan pembahasan bersama DPR RI yang kemudian diusulakan kepada Kementerian Keuangan menjadi Pagu anggaran PU.
Sementara itu, untuk tahun 2012 ini Kementerian PU mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp62,56 triliun. Oleh karena adanya antisipasi pemerintah menaikan harga BBM, anggaran di Kementerian PU dikurangi Rp1 triliun.
Namun, PU kembali mendapatkan anggaran tambahan sebesar Rp12,29 triliun yang berasal dari dana sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) dari APBN 2011 yang diprioritaskan untuk pembangunan lima bidang infrastruktur.(sut)