Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ANGGARAN PU: Dipangkas Rp1 triliun jadi Rp61,56 triliun

JAKARTA: Pemerintah memotong anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum tahun ini sebesar Rp1 triliun dari pagu anggaran yang telah disepakati sebelumnya senilai Rp62,56 menjadi Rp61,56 triliun.Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan anggaran yang

JAKARTA: Pemerintah memotong anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum tahun ini sebesar Rp1 triliun dari pagu anggaran yang telah disepakati sebelumnya senilai Rp62,56 menjadi Rp61,56 triliun.Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto mengatakan anggaran yang telah dikurangi tersebut telah dimasukan kembali ke kas negara yang diserahkan melalui Kementerian Keuangan.“Kemarin, kami (anggaran PU) sudah dikurangi Rp1 triliun dari anggaran Kementerian PU sebesar Rp62,56 triliun,” ujar Djoko di sela-sela acara konsultasi regional wilayah barat tahun 2012 di Gedung Kementerian PU, Rabu 7 Maret 2012.Menurutnya, pemotongan jatah tersebut tidak mempengaruhi biaya proyek pekerjaan di Kementerian PU karena alokasi yang dikurangi terutama pada anggaran surat perintah perjalanan dinas (SPPD) serta pembatalan pembelian mobil dinas.“SPPD dikurangi, perjalanan dinas dikurangi, mau beli mobil juga tidak perlu.  Setelah itu semua dipotong ada Rp1 triliun, ini kita serahkan ke Kementerian Keuangan,” tururnya.Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan pengurangan anggaran belanja barang dan operasional di seluruh Kementerian atau Lembaga sebagai bentuk penghematan yang sekaligus sebagai antisipasi atau tindak lanjut rencana pemerintah terkait kenaikan harga BBM bersubsidi. Pemerintah berencana menghemat hingga Rp22 triliun"Seiring dengan perubahan asumsi, ICP (harga minyak mentah Indonesia), dan yang lain, kami mempertajam anggaran yang ada di kementerian dan lembaga," ujar Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa beberapa waktu lalu. (Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper