Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TARIF TOL: Kenaikan tarif JORR W1 ditunda

JAKARTA: Kenaikan tarif ruas tol Jakarta Outer Ring Road W1 dari Kebon Jeruk hingga Penjaringan yang sedianya direalisasikan akhir bulan Februari, terpaksa harus diundur.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali mengatakan mundurnya

JAKARTA: Kenaikan tarif ruas tol Jakarta Outer Ring Road W1 dari Kebon Jeruk hingga Penjaringan yang sedianya direalisasikan akhir bulan Februari, terpaksa harus diundur.Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Ghani Ghazali mengatakan mundurnya jadwal kenaikan tarif ruas 9,7 km karena masih ada permasalahan pada standar pelayanan minimum (SPM).“Dari hasil evaluasi SPM JORR WI masih ada yang harus diperbaiki. Ada kerataan (tanah) yang masih kurang sehingga belum dapat dinaikan (tarif),” ujar Ghani di Gedung DPR RI, Kamis (01/03).Saat ini, sambung Ghani, pemegang konsesi PT Jakarta Lingkar Barat masih terus melakukan proses perbaikan kelayakan dan kerataan jalan sehingga pemerintah dapat menaikan tarif ruas jalan tersebut.Namun, dia belum dapat memastikan kapan tarif ruas jalan tersebut akan dinaikan. “Kita tunggu perbaikannya dulu,” ucapnya.Kenaikan 10%-11%Terkait besaran kenaikan tarif ruas tol JORR W1, menurutnya diperkirakan sebesar 10% hingga 11% sesuai dengan nilai inflasi di DKI Jakarta.Sebagai gambaran, tarif ruas tol JORR W1 golongan I sebesar Rp7.000, maka nilai kenaikan diperkirakan Rp7.700 hingga Rp7.770 atau bila dibulatkan sekitar Rp7.500.Selain tarif JORR W1, pemerintah juga masih belum dapat memastikan waktu penaikan tarif ruas jalan tol Kanci-Pejagan milik PT Bakrie Toll Road yang seharusnya sudah dinaikan pada akhir Januari lalu.Pasalnya, hingga saat ini pemegang konsesi masih belum juga menyelesaikan proses perbaikan standar pelayanan minimum ruas jalan tol sepanjang 35 km.Sebelumnya, pemerintah telah menaikan tarif ruas jalan tol Surabaya-Gresik sebesar 12% atau naik dari Rp8.000 menjadi Rp9.000 untuk kendaraan golongan I.Sementara untuk ruas lainnya seperti Jakarta-Cikampek, Prof Sedyatmo, dan Waru-Juanda masih dilakukan evaluasi SPM dengan melibatkan konsultan pengendali mutu.Berdasarkan penjadwalan, kenaikan tarif tol Waru-Juanda pada akhir Mei, setelah itu ruas Prof Dr Ir Sedyatmo dan Jakarta-Cikampek pada awal bulan Juli.Kenaikan tarif ini merupakan bagian dari UU No.38/2004 tentang Jalan, khususnya Pasal 48 dan PP No 15/2005 tentang Jalan tol yang mengatur penyesuaian tarif tol setiap dua tahun sekali. (Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper