Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PILOT NYABU: Aturan soal narkoba di penerbangan segera terbit

JAKARTA: Seiring meningkatnya pilot menggunakan narkoba, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan peraturan keselamatan Civil Aviation Safety Regulation yang mengatur tentang program pengawasan penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang khusus penerbangan.

JAKARTA: Seiring meningkatnya pilot menggunakan narkoba, Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan peraturan keselamatan Civil Aviation Safety Regulation yang mengatur tentang program pengawasan penggunaan alkohol dan obat-obatan terlarang khusus penerbangan.

 

Peraturan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) No.120 yang mengatur tentang  drugs and alcohol control programs (program pengawasan penggunaan obat terlarang dan alkohol) ini ditarget terbit dalam dua bulan kedepan.

 

"Dengan adanya CASR 120 akan menekan seperti kasus pilot Lion Air yang menggunakan narkoba, bukan hanya mengurangi, tetapi juga menghilangkan," kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Herry Bakti S. Gumay dalam jumpa pers, Senin, 6 Februari 2012.

 

Herry menjelaskan CASR 120 ini sebenarnya mengacu pada peraturan keselamatan penerbangan internasional yang akan diturunkan menjadi Peraturan Menteri Perhubungan. "Peraturan ini kemungkinan bisa terbit dan diteken pada dua bulan lagi, draftnya sudah ada," ucapnya.

 

Herry menambahkan program drug control (pengawasan penggunaan obat-obatan terlarang) ini akan menjadi regulasi baru. Perusahaan maskapai juga harus berperan memberantas penggunaan narkoba.

 

Teguran keras

Terkait penangkapan seorang pilot Lion Air yang terindikasi menggunakan narkoba, Herry mengatakan, Kemenhub sudah berikan teguran keras ke maskapai.

 

"Kami hanya memberikan teguran keras ke maskapai, bukan sanksi, karena maskapai tidak memantau pilot selama 24 jam. Misalnya di Kemenhub ada 50 orang yang menggunakan narkoba, masa Kemenhub ditutup. Lagian, Lion juga sudah punya program cek narkoba secara periodik 6 bulan sekali," tutur Herry.

 

Selain itu, lanjutnya, Kemenhub meminta Lion Air membuat program tes narkoba dan alkohol untuk kru khususnya pilot.

 

"Kami minta Lion Air buat program, kita suruh bikin program cek narkoba dan alkohol, sekarang mereka memiliki pilot lebih dari 500, katanya sudah sekitar 200 sudah di check). Cek menggunakan metode urine," tuturnya.

 

Dia menambahkan Kemenhub sendiri akan melakukan random cek bagi pilot yang hendak terbang untuk sejumlah maskapai Tanah Air. "Kami akan melakukan random cek, mungkin dalam minggu-minggu depan," ucapnya.

 

Herry menambahkan untuk pilot Lion Air yang tertangkap menggunakan narkoba jenis shabu-shabu di Surabaya pada Sabtu (4/2), lisensi terbang pilot bersangkutan sudah dicabut. Dengan demikian sudah mencabut lisensi empat pilot terkait penggunaan narkoba hingga saat ini, diantaranya kejadian di Tangerang, Makassar dan Surabaya.

 

"Kemungkinan kedepannya akan ada lagi tambahan pilot-pilot yang tertangkap menggunakan narkoba karena memang sudah menjadi target dari program bersama dengan Badan Narkotika Nasional," tuturnya.

 

Pilot maskapai penerbangan Lion Air tertangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) usai mengkonsumsi narkotika di Hotel Garden Palace, Surabaya. Sedianya, pelaku akan menerbangkan pesawat JT 708 rute Surabaya-Makassar pada pukul 06.00 WIB.

 

"Kita sangat menyesalkan, oknum merupakan orang intelek dan sadar hukum. Peristiwa itu menjadi pertanyaan, mengapa melakukan kesalahan," ujar Direktur Umum Lion Air Edward Sirait.

 

Dia menjelaskan masalah penggunaan obat terlarang oleh pilot merupakan keputusan pribadi masing-masing. Pihaknya tidak memungkinkan melakukan pemantauan aktivitas selama 24 jam.

 

"Kita sudah berupaya melakukan pencegahan maupun upaya penanggulangan lainnya, seperti mengambil contoh urine, melakukan sosialisasi akan bahaya dari narkotika. Namun jika masih ada oknum pilot yang menggunakan obat terlarang, itu di luar kendali," paparnya.

 

Direktur Operasi PT Garudan Indonesia Tbk Ari Sapari menuturkan Garuda telah melaksanakan antisipasi pencegahan sejak tujuh tahun lalu. Pencegahan menggunakan metode random checking untuk setiap komponen perusahaan, baik itu pilot, pramugari, dan technical engineering. "Pemeriksaan bisa dilakukan kapan saja, dimana, dan kepada siapapun," jelasnya.

 

Menurut Ari, kegiatan individu atau personality merupakan kebebasan bagi setiap pribadi. Sehingga, peluang masuknya unsur negatif itu terbuka.

 

Dia menjelaskan Garuda Indonesia menerapkan sistem pengujian bagi seluruh anggotanya sebanyak 14 kali dalam setahun, antara lain tes kesehatan, kejiwaan, dan simulator.

 

Peristiwa itu, lanjut Ari, menimbulkan persepsi negatif bagi maskapai penerbangan nasional yang akan mendiskreditkan kinerja pilot.

 

Vice Presiden Flight Operation Garuda Indonesia Captain Samad menjelaskan pihaknya memiliki mekanisme drug, and alcohol monitoring program (dramp). Kegiatan itu bertujuan menekan penggunaan obat-obatan terlarang. (Bsi)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper