Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi PBB Kota Balikpapan tak penuhi target

BALIKPAPAN: Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Balikpapan hanya mencapai Rp51 miliar atau 94% dari target yang dipatok 2011 sebesar Rp54 miliar.

BALIKPAPAN: Realisasi perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kota Balikpapan hanya mencapai Rp51 miliar atau 94% dari target yang dipatok 2011 sebesar Rp54 miliar.

 

Kepala Kantor Pajak Pratama Balikpapan Teguh Pribadi Prasetyo mengatakan tidak tercapainya target tersebut akibat adanya revisi target yang dilakukan pada waktu menjelang akhir masa penarikan.

 

“Sebelumnya, [perolehan pajak] ditargetkan Rp45 miliar tetapi harus direvisi menjadi Rp54 miliar pada Oktober,” ujarnya kepada Bisnis hari ini.

 

Teguh mengatakan revisi tersebut menjadikan pihaknya tidak bisa merealisasikan target yang ditetapkan karena mepetnya waktu perealisasian target. Namun, pihaknya tetap bisa berbangga diri sebab perolehan pajak sesuai dengan target awal sudah melebihi target yang diharapkan.

 

Dia menuturkan pengalihan pemungutan PBB-P2 oleh pemerintah daerah menjadikan pihaknya tidak lagi melakukan penarikan PBB-P2. Teguh menegaskan hal tersebut merupakan kendali pemerintah daerah guna mewujudkan otonomi daerah secara penuh. Dia mengatakan hal tersebut akan melatih kemandirian daerah dalam mengelola pendapatan daerah.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Balikpapan Oemy Facessly mengatakan realisasi perolehan pajak tersebut menjadikan pihaknya merevisi nilai target pada 2012. Sebelumnya, dirinya menargetkan untuk memungut Rp54 miliar dari PBB-P2 pada 2012.

 

“Karena kendala tersebut, kami akan revisi target PBB-P2 menjadi Rp51 miliar,” ujarnya.

 

Oemy mengatakan ada sekitar 170.000 wajib pajak yang terdaftar untuk dipungut PBB-P2. Dia mengharapkan agar target tersebut bisa direalisasikan guna menghindari defisit anggaran yang akan mempengaruhi keuangan daerah.

 

Pemungutan PBB-P2 oleh Pemkot Balikpapan ini menjadi salah satu dari 17 daerah di Indonesia yang akan melakukan pemungutan pada 2012. Nantinya, seluruh pemungutan PBB-P2 akan dilakukan di daerah secara bertahap hingga 2014.

 

Selain memungut PBB-P2, jelas Oemy, pihaknya juga melakukan pungutan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sudah dimulai pada 2011. Dia mengatakan realisasi target pada 2011 cukup menggembirakan karena bisa melampaui target yang ditetapkan. Pihaknya berhasil mencatat angka pengumpulan hingga Rp58 miliar dari target sebesar Rp41 miliar.

 

Kendati demikian, Oemy tidak menetapkan target perolehan BPHTB sesuai dengan realisasi pada 2011 karena kondisi penarikan pungutan tidak sama setiap tahunnya. “Hanya sekitar Rp52 miliar saja pada 2012,” tukasnya.

 

Oemy mengatakan pihaknya tidak berani menargetkan angka yang lebih tinggi karena nilai tersebu sudah masuk dalam perhitungan potensi penerimaan. Apabila nanti bisa melebih target pada pertengahan tahun, tambah Oemy, tentu aka nada pertimbangan untuk melakukan revisi target. (ea)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arma Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper