Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Dana kelebihan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan melalui proses audit dan dimasukkan sebagai utang dalam APBN 2012. 
 
Menteri Keuangan  Agus D.W Martowadojo menyampaikan pemerintah akan tetap membayar subsidi BBM berdasarkan kuota yang telah ditetapkan yakni 40,49 juta kiloliter (KL). 
 
Jika melebihi batas itu, lanjutnya, biaya subsidi kuota BBM yang berlebih akan melalui proses audit dan diselesaikan pada 2012.
 
"Nanti melalui proses audit terlebih dahulu dan diselesaikan pada 2012 sebagai tunggakan," ujar Agus di Jakarta hari ini.
 
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral memperkirakan kuota bahan bakar minyak subsidi pada 2011 sebanyak 40,49 juta KL tidak akan cukup sampai akhir tahun. Hingga oktober 2011, konsumsi BBM subsidi telah melewati 2,72% dari kuota yang ditetapkan untuk Januari-Oktober 2011.
 
Direktur Jenderal Migas Evita Legowo menyampaikan kelebihan kuota subsidi akan sekitar 1 juta KL, sehingga menjadi 41,4 juta KL.
 
Berdasarkan data BPH Migas, konsumsi BBM subsidi hingga Oktober telah mencapai 85,02% atau 34,43 juta KL dari kuota APBN-P 2011 sebanyak 40,49 juta KL.
 
Kendati demikian, Agus menambahkan harga Minyak Indonesia secara rata-rata berada di kisaran US$110 per barel. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan harga dalam APBN-P yang senilai US$95 per barel, sehingga akan membantu penerimaan.
 
"Dari sisi penerimaan ini terlihat cukup baik, jadi insyallah capai target," katanya.
 
Agus mengaku telah melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, yakni pejabat eselon I dan Wakil Menteri ESDM, untuk membahas persoalan kelebihan kuota BBM subsidi tersebut. 
 
"Tinggal bertemu dengan Menterinya. Kemungkinan memang akan lebih dari 41 juta KL," ucapnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Lavinda / Agust Supriadi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper