Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah akan kucurkan kredit ke enam PDAM

JAKARTA: Pemerintah kembali menargetkan untuk memberikan fasilitas kredit perbankan pada enam perusahaan daerah air minum, guna penyehatan PDAM di seluruh Indonesia.Rencananya, pemberian kredit tahap kedua itu, akan dikucurkan senilai Rp108,2 miliar.

JAKARTA: Pemerintah kembali menargetkan untuk memberikan fasilitas kredit perbankan pada enam perusahaan daerah air minum, guna penyehatan PDAM di seluruh Indonesia.Rencananya, pemberian kredit tahap kedua itu, akan dikucurkan senilai Rp108,2 miliar. Ke enam PDAM itu merupakan bagian dari 68 PDAM yang dinyatakan layak mendapatkan kredit perbankan oleh pemerintah dari hasil evaluasi sebelumnya.Adapun rincian enam PDAM itu yaitu Kabupaten Serang sebesar R36 miliar, Kabupaten Wonosobo senilai Rp5,6 miliar, Kota Pekalongan Rp9,9 miliar, Kabupaten Kuningan Rp14,8 miliar, Kabupaten Banyumas Rp13,4 miliar, dan Kabupaten Karawang Rp29,2 miliar.Direktur Pengembangan Air Minum Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Danny Soetjiono mengatakan enam PDAM itu pada dasarnya sudah mendapatkan persetujuan prinsip dari Kementerian Pekerjaan Umum untuk mendapatkan fasilitas pinjaman tersebut.Selanjutnya, masing-masing PDAM harus mendapat persetujuan dari pemerintah daerah dan DPRD kabupaten atau kota masing-masing, sebelum mengusulkan pengajuan pinjaman pada perbankan dengan dukungan dari Kementerian Keuangan."Sekarang sedang dalam tahap persiapan administrasi di masing-masing wilayah, mengenai kelengkapan syarat dan juga nilai pinjaman yang akan diajukan. Kita belum tahu secara fix berapa nilai pinjaman itu nantinya," ujar Danny di Jakarta akhir pekan kemarin.Menurutnya, ke enam PDAM itu akan mendapatkan fasilitas dari lima perbankan nasional, yang sudah berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan senilai Rp4,2 triliun untuk program penyehatan PDAM tersebut.Kelima bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Jabar Banten, dan Bank Kalsel. Nantinya, keenam perusahaan yang akan mendapat pinjaman perbankan itu juga mendapat fasilitas subsidi suku bunga hingga maksimal 5%.Danny menjelaskan semula hanya ada tiga perbankan yang bersedia untuk memberikan pinjaman untuk peningkatan kerja perusahaan daerah air minum di Indonesia, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Jabar Banten, dengan alokasi dana sebesar Rp 3,6 triliun.Kemudian Bank Mandiri dan Bank Kalsel ikut masuk sehingga alokasi pinjaman bertambah dari Rp3,6 triliun menjadi Rp4,2 triliun. Dengan adanya tambahan ini, katanya, maka bisa lebih banyak PDAM yang memperoleh fasilitas kredit perbankan itu.Sementara itu, Kasubid Investasi Direktorat Pengembangan Penyehatan Lingkungan Pemukiman Kementerian Pekerjaan Umum Djoko Mursito mengatakan sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan ada 12 PDAM yang akan mendapatkan fasilitas kredit perbankan tahun ini. Namun dari 12 PDAM itu, baru enam PDAM yang saat ini sudah dipastikan mendapatkannya.Enam PDAM itu yakni PDAM Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Malang, dan Kabupaten Banjarmasin, dengan total nilai pinjaman Rp253,2 miliar. Perinciannya, PDAM Kabupaten Ciamis mendapatkan pinjaman Rp 14,7 miliar dari Bank Jabar Banten.Sementara itu, Kabupaten Bogor sebesar Rp 24,3 miliar dari BRI, Kabupaten Lombok Timur mendapatkan pinjaman sebesar Rp 11,1 miliar dari BRI, PDAM Kota Malang dengan pinjaman Rp 42 miliar dari BNI, Kabupaten Banjarmasin Rp 110 miliar dari Bank Kalsel, dan PDAM Kabupaten Tasikmalaya Rp 51,1 miliar dari Bank Jabar Banten."Tahun ini sebenarnya target kami ada 12 PDAM yang mendapat kredit perbankan, tapi baru enam yang terealisasi. Jadi diharapkan sisanya bisa jalan tahun depan," ujar Djoko.Untuk tahun depan, katanya, mereka menargetkan setidaknya 14 PDAM bakal mendapatkan fasilitas yang sama, sehingga segera dapat memperbaiki kinerja kerjanya. Pemerintah sendiri, menargetkan pada 2014 seluruh PDAM yang sudah restrukturisasi bisa mendapatkan kredit perbankan.Pemberian fasilitas kredit perbankan untuk perusahaan daerah air minum akan digunakan untuk memperbaiki kinerja, melakukan ekspansi pelayanan, dan mengurangi tingkat kebocoran sesuai target yang ditetapkan di business plan perusahaan.Syaratnya, perusahaan air minum yang telah mendapat jaminan pemerintah tersebut, harus bisa mencapai full cost recovery melalui kenaikan tarif serta penekanan biaya melalui pengurangan kebocoran dan efisiensi operasi. Sementara itu, penurunan kebocoran pasca restrukturisasi harus mencapai 20%, lalu penagihan biaya harus dilakukan maksimal 45 hari. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper