Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengusaha Jakarta keluhkan UMP 2012

JAKARTA: Kalangan pengusaha Jakarta menilai upah minimum provinsi pada 2012 sebesar Rp1,52 juta yang ditetapkan berdasarkan atas tekanan para pekerja dapat mengganggu iklim berusaha di Ibu Kota.Para pekerja mengancam akan menggelar aksi mogok masal jika

JAKARTA: Kalangan pengusaha Jakarta menilai upah minimum provinsi pada 2012 sebesar Rp1,52 juta yang ditetapkan berdasarkan atas tekanan para pekerja dapat mengganggu iklim berusaha di Ibu Kota.Para pekerja mengancam akan menggelar aksi mogok masal jika Dewan Pengupahan DKI tetap pada putusannya angka upah minimum provinsi (UMP) Rp1,49 juta atau meningkat 16,11% dari UMP 2011 sebesar Rp1,29 juta per bulan.Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesai DKI Jakarta Soeprayitno mengatakan iklim berusaha di Ibu Kota dapat terganggu jika kebijakan pemerintah provinsi terkait dengan ketenagakerjaan selalu diputuskan di bawah ancaman para pekerja.“Kami khawatir akan ada dampak dari penetapan UMP di Jakarta dan daerah sekitarnya yang angkanya ditetapkan oleh pemerintah setempat berdasarkan ancaman para buruh,” katanya di Jakarta hari ini.Dia mengatakan UMP ditetapkan bersarkan beberapa aspek, meliputi antara lain tingkat pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi, angka kebutuhan hidup layak (KHL) pekerja serta kinerja umumnya perusahaan.     Untuk itu, lanjutnya, pemerintah harus melihat kondisi perusahaan dalam menghadapi situasi ekonomi dan inflasi yang berkembang, sebagai pertimbangan dalam memutuskan angka UMP agar tidak membebani perusahaan.“Kami tidak ingin perusahaan menjadi terbebani oleh biaya upah yang terlalu tinggi sehingga tidak bisa memberi insentif untuk karyawannya, atau terpaksa menekan volume produksi, dan bahkan stop porduksi,” ujarnya.  Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Deded Sukandar mengatakan setelah dilakukan evaluasi usulan angka UMP yang pertama berdasarkan data KHL yang ada di Badan Pusat Statistik maka maka UMP 2012 dapat dinaikkan sesuai KHL versi buruh Rp1.52 juta  per bulan.“Kami evaluasi dan menghitung ulang data yang ada di BPS, karena pada waktu itu data-data tersebut belum tersusun rapi, terlihat memungkinkan UMP DKI 2012 dinaikkan menjadi Rp1.529.150,” katanya.Menurutnya, angka UMP 2012 yang mencapai 102,9% dari KHL Rp1,49 juta yang diputuskan Dewan Pengupahan DKI dan 100% dari KHL Rp1,52 juta hasil survei pada Januari-September 2011 yang dituntut para pekerja.Deded selaku Ketua Dewan Pengupahan DKI membantah perubahan angka UMP 2012 itu bukan karena ada tekanan dari para pekerja yang mengancam akan melakukan demo secara besar-besaran pada pekan ini“Perubahan itu dilakukan karena Dewan Pengupahan DKI memiliki kewenangan untuk mengubah jika ada hal yang lebih penting untuk melakukan tindakan tersebut,” ujarnya.Anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta Mas Muanan membenarkan terjadinya perubahan usulan besaran UMP DKI 2012 itu setelah dilakukan negosiasi ulang dengan para perja pada Minggu malam, 20 November 2011.“Ditambah lagi adanya ancaman demonstrasi buruh besar-besaran. Maka hasil dari negosiasi ulang tersebut, kami sepakat untuk mengubah usulan UMP sesuai dengan KHL versi buruh,” ujarnya.Menurutnya, faktor lain yang menjadi pertimbangan perubahan angak UMP itu adalah angka UMK Kota Depok 2012 sebesar Rp1,45 juta, Kabupaten Bekasi Rp1, 49 juta, Kota Bekasi Rp1,42 juta. (faa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper