Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TNT Skypak incar regulated agent di Soekarno-Hatta

JAKARTA: PT TNT Skypak International Express, perusahaan jasa ekspres, bidik menjadi perusahaan regulated agent atau agen inspeksi di Bandara Soekarno-Hatta.Kami berminat masuk menjadi perusahaan RA (regulated agent) karena kami bisnis ekspres,

JAKARTA: PT TNT Skypak International Express, perusahaan jasa ekspres, bidik menjadi perusahaan regulated agent atau agen inspeksi di Bandara Soekarno-Hatta."Kami berminat masuk menjadi perusahaan RA (regulated agent) karena kami bisnis ekspres, jasa pengiriman," kata Director Sales and Marketing TNT Skypak Tomy Sofhian dalam acara temu wartawan di Depo TNT Cilandak, Jakarta, Rabu.Tomy menambahkan TNT sudah mengajukan menjadi perusahaan RA kepada Kementerian Perhubungan sejak 4 bulan lalu, dan hingga sekarang belum ada jawaban.Menurut Tomy, yang akan menjadi perusahaan RA adalah badan usaha tersendiri berbentuk PT, yakni PT Skypak.Dia menambahkan sebenarnya TNT selama ini secara proses sudah melakukan pemeriksaan keamanan barang kargo yang akan diangkut ke dalam pesawat udara. Dengan demikian keberadaan perusahaan RA saat ini yang mengharuskan semua barang kargo kembali diperiksa menjadi pengulangan dan menimbulkan tambahan waktu pengiriman."RA sendiri secara proses kami sudah lakukan pemeriksaan. Scaning, security sudah berjalan sebenarnya. Namun dengan RA ini, jadi dua aktifitas yang sama," katanya.Menurutnya, keberadaan perusahaan RA yang tidak boleh di lini 1 Bandara Soekarno-Hatta menimbulkan sejumlah masalah."Kami lebih masalah di lokasi. RA bukan di lini 1, sehingga barang yang biasanya di pull di bandara, sekarang ke RA. Ini buat lebih lama proses, padahal perusahaan jasa ekspres sangat sensitif dengan waktu. Masalah lainnya soal keamanan barang karena semakin banyak di loading dan unloading, bisa rusak dan pecah," katanya.Bagi Tomy, pemeriksaan barang kargo saat ini yang harus melalui RA menimbulkan biaya tambahan yang sebelumnya hanya Rp60 per kilo gram, saat ini menjadi Rp400/kg mulai 11 November 2011 di RA milik PT Angkasa Pura II.Tambahan biaya ini, lanjutnya, tidak dapat dikenakan ke pelanggan karena kontrak dengan pengguna jasa bertenor satu tahun, sedangkan kebijakan RA ini di tengah-tengah masa kontrak. Dengan demikian pihaknya harus menanggung sendiri kenaikan biaya pemeriksaan kargo tersebut."Kami belum bisa naikkan ongkos pengiriman kepada pelanggan kami, karena masih terikat kontrak selama setahun. Dengan demikian kenaikan biaya ini mengurangi keuntungan kami," tuturnya.Tomy mengklaim bahwa TNT memegang pangsa pasar terbesar kedua di Tanah Air sebagai perusahaan jasa pengiriman setelah DHL dengan pertumbuhan pengiriman TNT pertahun sebesar 15%-20%.Saat ini TNT mayoritas melayani jasa pengiriman impor sebesar 60% dan ekspor 40%. Pelanggan yang disasar TNT saat ini masih sektor korporasi. "Kami belum sasar pasar individu atau ritel, untuk masuk ke pasar ini, harus bersiap dengan infrastruktur pendukung seperti agen pengumpul yang lebih banyak dan sistem pemeriksaan barang yang lebih banyak," kata Tomy.TNT memiliki lima depo di kawasan Jakarta yakni Cilandak, Karawachi, Cibitiung, Kelapa Gading, dan Sudirman. Depo Sudirman paling banyak mencatat pelayanan pengiriman, yakni mencapai 1.200 barang kiriman per hari, disusul Cilandak.Enam perusahaanKementerian Perhubungan mengklaim sudah ada enam perusahaan RA yang mendapat sertifikasi dan beroperasi untuk pemeriksaan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta.Sebelumnya, PT Pos Indonesia juga sudah menyatakan ingin menjadi perusahaan RA."Kami sudah ajukan proses perizinan pendirian perusahaan regulated agent (RA) kepada Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub sejak sebulan lalu," kata Presiden Direktur PT Pos Indonesia I Ketut Mardjana.  Dia menambahkan sebenarnya sudah ada jawaban dari Kemenhub, saat ini tinggal menunggu keluar izinnya.Menurutnya, Pos Indonesia masuk ke bisnis RA sebagai bagian dari strategi pengembangan bisnis perusahaan."Pertimbangan kami, ada baiknya kami menjadi perusahaan RA sendiri ketimbang kami menggunakan jasa perusahaan RA yang ada saat ini. Dengan demikian kami bisa menghemat biaya," katanya.Ketut menjelaskan pihaknya sudah memiliki sejumlah mesin x-ray (pemindai) di beberapa daerah. Begitu juga dengan kantor di Bandara Soekarno-Hatta juga ada."Dengan prasarana ini, kami hanya tinggal menambah sedikit investasi, hanya ratusan juta rupiah untuk masuki bisnis RA, yakni hanya tinggal sesuaikan kantor untuk dijadikan RA sesuai spesifikasinya," kata Ketut.Dengan demikian, lanjut Ketut, pihaknya dapat mengenakan tarif yang kompetitif kepada pemilik barang karena nilai investasi untuk pendirian perusahaan RA baru tidak perlu biaya tinggi. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper