Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Putus komunikasi & gaji jadi masalah utama TKI

CIANJUR: Putus komunikasi dan gaji tidak dibayar menjadi permasalahan utama bagi tenaga kerja Indonesia selama Januari-September 2011.Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Lisna Poeloengan mengatakan

CIANJUR: Putus komunikasi dan gaji tidak dibayar menjadi permasalahan utama bagi tenaga kerja Indonesia selama Januari-September 2011.Deputi Perlindungan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Lisna Poeloengan mengatakan untuk itu diperlukan perubahan sistem pembayaran gaji dan perbaikan pengawasan."Kedua permasalahan tersebut terjadi hampir di semua negara penempatan yang sampai kini tercatat ada 44 negara," ujarnya dalam Sosialisasi Penempatan TKI, hari ini.Masalah lain yang juga sering timbul a.l. pemutusan hubungan kerja sepihak, sakit, penganiayaan sampai pada cacat seumur hidup dan kematian.Dia menjelaskan dalam periode Januari-September 2011 tercatat ada 2.964 kasus TKI di negara penempatan kawasan Timur Tengah, Afrika dan juga di negara-negara Eropa.“Untuk menangani permasalahan tersebut, diperlukan optimalisasi pemantauan dan upaya perlindungan TKI melalui pemanfaatan mekanisme jejaring kerja sama multistakeholder [penangku kepentingan],” katanyaDi Arab SaudiLisna menuturkan kasus TKI banyak terjadi di Arab Saudi, Kuwait dan juga di Yordania dengan terbanyak pada gaji tidak dibayar sepenuhnya oleh majikan/pengguna jasa.Kemudian juga putus komunikasi alias kehilangan kontak, baik antara TKI dengan keluarga dan perusahaan pengirim di Tanah Air.Data BNP2TKI menyebutkan selama periode Januari-September lalu ada 2.167 kasus TKI terjadi di Arab Saudi, sedankan di Kuwait ada 166 kasus dan diYordania terdapat 150 kasus.Pemerintah melalui BNP2TKI berupaya membangun kerja sama pelayanan TKI dengan sistem online dengan dinas tenaga kerja, juga kedutaan besar dan konsul jendral di kantor perwakilan luar negeri.Dia menambahkan pihaknya juga mempercepat penyelesaian kasus TKI, termasuk dari laporan Call Center 24 jam dan menuntaskan permasalahan dengan menyertakan instansi pemerintah dan swasta.“Sebagai upaya meminimalkan permasalahan TKI selama bekerja di luar negeri maka di dalam negeri, diperketat sistem dan model pelatihan calon TKI, termasuk pengawasan balai latihan kerja." (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Jessica Nova

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper