Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhut serhkan sertifikat kayu & pengelolaan hutan

JAKARTA: Kementerian Kehutanan telah memberikan 59 sertifikat verifikasi legalitas kayu dan dan 136 sertifikat pengelolaan hutan produksi lestari.Sertifikat tersebut dinilai dapat memacu kelompok tani penerima serta gabungan kelompok petani lainnya dalam

JAKARTA: Kementerian Kehutanan telah memberikan 59 sertifikat verifikasi legalitas kayu dan dan 136 sertifikat pengelolaan hutan produksi lestari.Sertifikat tersebut dinilai dapat memacu kelompok tani penerima serta gabungan kelompok petani lainnya dalam meningkatkan kredibilitas dan nama baik Indonesia di mata pelaku perdagangan kayu dan hasil hutan internasional.Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan menyerahkan sertifikat legalitas pengusahaan kayu rakyat kepada 5 unit usaha yaitu Koperasi Comlong Giri Mukti Wana Tirta, Koperasi Wana Manunggal Lestari, Asosiasi Pemilik Hutan Rakyat Wonosobo, Gapoktanhut Jati Mustika dan Koperasi Hutan Jaya Lestari.Data Kemenhut mencatat sampai saat ini telah terbangun hutan rakyat lebih dari 3,5 juta ha dengan posisi standing stock kayu 125 juta m3 per tahun, sedangkan potensi siap panen lebih dari 20 juta m3 per tahun.Kemenhut menargetkan pengembangan hutan rakyat kemitraan 50.000 ha. Hingga tahun lalu sedikitnya ada 29 industri melakukan kerja sama kemitraan dengan masyarakat dan telah membagikan bibit minimal 109 juta bibit. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper