Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

SPBU dekat permukiman langgar Amdal

JAKARTA: Stasiun pengisian bahan bakar umum di Jakarta yang berlokasi dekat permukiman warga dapat dicurigai tidak memiliki kelengkapan analisis mengenai dampak lingkungan sehingga berpotensi membahayakan keamanan lingkungan sekitarnya.Direktur Eksekutif

JAKARTA: Stasiun pengisian bahan bakar umum di Jakarta yang berlokasi dekat permukiman warga dapat dicurigai tidak memiliki kelengkapan analisis mengenai dampak lingkungan sehingga berpotensi membahayakan keamanan lingkungan sekitarnya.Direktur Eksekutif Wahan Lingkungan Hidup Indonesia DKI Jakarta Ubaidillah mengatakan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) antara lain mengatur lokasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tidak berdekatan dengan permukiman warga karena sangat berbahaya jika terjadi kebakaran dan juga dapat mencemari lingkungan air tanahnya.“Pembangunan SPBU harus memenuhi ketentuan Amdal guna mencegah potensi dampak besar, terutama berupa ancaman kebakaran dan pencemaran lingkungan untuk jangka panjang, terutama kawasan permukiman yang terdekat,” katanya di Jakarta hari ini.Menurutnya Pemprov DKI Jakarta telah menutup dan membongkar 27 SPBU yang berada berupa taman kota dan jalur hijau untuk mengejar target ruang terbukan hijau di Ibu Kota seluas 30%, yang kini baru tercapai sekitar 9,5% dari luas wilayahnya 650 km2.Upaya positif pemprov menutup SPBU bermasalah itu, lanjutnya, hendaknya tidak dirusak oleh pemberian izin pembangunan SPBU baru yang berlokasi di dekat permukiman warga dengan Amdal yang tidak dilaksanakan secara benar.“Sarat pendirian SPBU harus dilengkapi Amdal dan dilaksanakan secara benar untuk jangka panjang. Kalau hal itu tidak mendapat perhatian secara benar, maka dikhawatirkan terjadinya potensi dampak yang cukup besar dan merugikan warga sekitar,” tegasnya.Ubaidillah mengatakan Amdal merupakan dokumen public yang diminta atau tidak diminta harus terbuka bagi pihak yang berkepentingan, terutama masyarakat sekitar lokasi SPBU yang memilik analisis mengenai dampak lingkungan tersebut.Keterbukaan Amdal, menurutnya, dapat menjadi alat pengawas yang efektif dapat dilakukan pemerintah dan masyarakat sehingga pembangunan dan pengoperasian SPBU, terutama di dekat permukiman warga, tidak menimbulkan masalah lingkungan dalam jangka yang panjang.Sementara itu  Dian Tri Irawati, Koordinator Rujak Center For Urban Studies, mengatakan pihaknya menerima keluhan dari sejumlah warga Jakarta atas kehadiran SPBU di tengah permukiman mereka.“Warga menilai kehadiran SPBU itu selain menyalahi tata ruang, juga dianggap dapat mengancam kehidupan warga sekitar, berupa kebakaran atau ledakan, pencemaran air dan dan gangguan kesadaran,” katanya.(api)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper