Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau diresmikan, Bandara Lombok ternyata belum bersertifikat

MATARAM: Ada hal kecil namun mendasar yang terlewatkan soal Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) yang akan diresmikan Presiden Susilo Yudhoyono pada 1 Oktober. Tanah bandar udara megah itu ternyata belum memiliki sertifikat bandar udara.Gubernur Nusa

MATARAM: Ada hal kecil namun mendasar yang terlewatkan soal Bandar Udara Internasional Lombok (BIL) yang akan diresmikan Presiden Susilo Yudhoyono pada 1 Oktober. Tanah bandar udara megah itu ternyata belum memiliki sertifikat bandar udara.Gubernur Nusa Tenggara Barat Zainul Majdi langsung menelepon Menteri Perhubungan Freddy Numberi ketika mengetahui bandar udara kebanggaan NTB itu belum bersertifikat. Padahal bandar udara itu akan dioperasikan 1 Oktober."Saya baru saja telepon Pak Menteri Perhubungan, katanya mejanya masih bersih. Saya minta Dirjen Perhubungan pastikan hari ini juga sudah naik ke meja Pak Menteri," kata Zainul saat memimpin rapat koordinasi persiapan akhir pengoperasian Bandara Internasional Lombok (BIL), di Mataram, Rabu 28 September.Fakta yang bisa fatal di kemudian hari itu diketahui setelah mendengar pemaparan justru dari Kepala Seksi Verifikasi Bandar Udara, Direktorat Bandar Udara, Ditjen Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan Dedi Nurhayadi.Dalam pemaparannya di hadapan Gubernur NTB beserta jajarannya itu, Nurhayadi menginformasikan hingga kini bandar udara itu belum bersertifikat meski sudah memenuhi berbagai persyaratan.Padahal, jadwal pengoperasian BIL yang disepakati berbagai pihak terutama manajemen PT Angkasa Pura I, tinggal 2 hari lagi."Proses sertifikasi cukup panjang, ada banyak tahapan dan 2 minggu lalu digelar sertifikasi menyeluruh, termasuk kalibrasi ulang semua peralatan dan juga infrastruktur pendukung kebandarudaraan," ujarnya.Dia dan pejabat Kementerian Perhubungan lainnya yang tengah berada di wilayah NTB juga akan meninjau BIL kemudian meyakinkan Dirjen Perhubungan untuk meneruskan naskah SBU BIL untuk ditandatangani Menteri Perhubungan."Yakin saja, mudah-mudahan hari ini sertifikat itu sudah ada," katanya.BIL yang berlokasi di Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, atau sekitar 40 kilometer arah selatan Kota Mataram, memiliki areal seluas 551 hektare.Bandara itu memiliki landasan pacu 2.750 meter x 40 meter persegi sehingga mampu didarati pesawat Air Bus 330 atau Boeing 767 dan landas parkirnya dapat menampung 10 pesawat terbang badan lebar.Berbeda dengan Bandara Selaparang Mataram yang luas arealnya hanya 28.881 meter persegi. Terminal penumpang BIL seluas 21 ribu meter persegi, atau empat kali lipat lebih luas terminal Bandara Selaparang Mataram yang hanya 4.796 meter persegi.Kapasitas tampung terminal penumpang BIL mencapai tiga juta setahun, dengan luas areal parkir 17.500 meter persegi. Sementara Bandara Selaparang Mataram hanya 7.334 meter persegi, dengan kepasitas tampung 800 ribu penumpang setiap tahun.Nilai mega proyek BIL mencapai Rp945,8 miliar, terdiri atas Rp679 miliar tanggungan Angkasa Pura I, dana sebesar Rp110 miliar tanggungan Pemprov NTB dan Rp40 miliar dibebankan pada Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper