BULUNGAN, Kaltim: Kementerian Pertanian menyatakan perusahaan yang mendapatkan alokasi tambahan impor daging sapi tidak berstatus di black list.Menteri Pertanian Suswono mengatakan beberapa perusahaan yang pernah melakukan impor tanpa memiliki surat persetujuan pemasukan (SPP) pada awal tahun ini sudah dianggap ilegal.Namun, Kementan memberikan sanksi agar perusahaan-perusahaan tersebut melakukan ekspor kembali (reekspor) daging tersebut."Mengatasi importir yang pernah melakukan impor daging secara ilegal agar diberi sanksi untuk reekspor. Dulu ada beberapa perusahaan yang mengimpor, tetapi sudah diberikan sanksi untuk reekspor dan sudah dilakukan," ujarnya kepada wartawan, hari ini.Hal itu, kata dia, yang menjadi pertimbangan Kementan masih memberikan alokasi impor daging. Namun, jika importir masih melakukan hal yang sama, kata Suswono, maka tidak akan pernah untuk diberikan kuota lagi. "Pada dasarnya saya tidak mau menghukum, kalau mereka kooperatif." (bsi)
Peraih tambahan impor daging tak di-black list
BULUNGAN, Kaltim: Kementerian Pertanian menyatakan perusahaan yang mendapatkan alokasi tambahan impor daging sapi tidak berstatus di black list.Menteri Pertanian Suswono mengatakan beberapa perusahaan yang pernah melakukan impor tanpa memiliki surat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Yeni H. Simanjuntak
Editor : Puput Jumantirawan
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
