Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Peraih tambahan impor daging tak di-black list

BULUNGAN, Kaltim: Kementerian Pertanian menyatakan perusahaan yang mendapatkan alokasi tambahan impor daging sapi tidak berstatus di black list.Menteri Pertanian Suswono mengatakan beberapa perusahaan yang pernah melakukan impor tanpa memiliki surat
Yeni H. Simanjuntak
Yeni H. Simanjuntak - Bisnis.com 26 September 2011  |  17:08 WIB

BULUNGAN, Kaltim: Kementerian Pertanian menyatakan perusahaan yang mendapatkan alokasi tambahan impor daging sapi tidak berstatus di black list.Menteri Pertanian Suswono mengatakan beberapa perusahaan yang pernah melakukan impor tanpa memiliki surat persetujuan pemasukan (SPP) pada awal tahun ini sudah dianggap ilegal.Namun, Kementan memberikan sanksi agar perusahaan-perusahaan tersebut melakukan ekspor kembali (reekspor) daging tersebut."Mengatasi importir yang pernah melakukan impor daging secara ilegal agar diberi sanksi untuk reekspor. Dulu ada beberapa perusahaan yang mengimpor, tetapi sudah diberikan sanksi untuk reekspor dan sudah dilakukan," ujarnya kepada wartawan, hari ini.Hal itu, kata dia, yang menjadi pertimbangan Kementan masih memberikan alokasi impor daging. Namun, jika importir masih melakukan hal yang sama, kata Suswono, maka tidak akan pernah untuk diberikan kuota lagi. "Pada dasarnya saya tidak mau menghukum, kalau mereka kooperatif." (bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Editor : Puput Jumantirawan

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top