Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BP Migas lanjutkan renegosiasi kontrak gas

JAKARTA: Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tetap melanjutkan proses renegosiasi kontrak penjualan gas dengan pembeli Singapura, guna mendapatkan persetujuan pengurangan pasokan gas ke negara tersebut. Kepala Divisi

JAKARTA: Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) tetap melanjutkan proses renegosiasi kontrak penjualan gas dengan pembeli Singapura, guna mendapatkan persetujuan pengurangan pasokan gas ke negara tersebut. Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas BP Migas Gde Pradnyana mengatakan sejauh ini sudah ada kesepakatan dari pembeli Singapura terkait pengurangan pasokan gas dari Tanah Air, tetapi harus dilakukan mekanisme swap (pertukaran) pasokan dengan sumber gas lainnya. “Intinya, [pembeli] Singapura sudah setuju agar gas yang semula dialokasikan ke PLN [Persero] bisa kembali ke PLN. Perundingan lanjutan, rencananya berlangsung minggu ini,” ujarnya, hari ini. Menurut dia, mekanisme swap tersebut akan dilakukan dengan beberapa produsen gas, termasuk dari JOB Pertamina-Talisman Jambi Merang. “Detailnya itu yang perlu dirinci lebih lanjut, dan rencananya akan dibahas minggu ini, di Jakarta. Ada pengurangan [ekspor gas ke Singapura], tapi di-swap dengan gas dari sumber lain,” katanya. Sebelumnya, dia menjelaskan proses renegosiasi ekspor gas ke Singapura yang dilakukan secara business to business (b to b) itu hanya merubah sebagian kecil ketentuan administrasi yang tertuang dalam kontrak. Sesuai dengan permintaan PLN, jelasnya, pasokan gas itu akan dikembalikan kepada PLN untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik yang selama ini mengalami kekurangan. “Renegosiasi ini hanya masalah swap dan sudah berhasil diselesaikan. Tinggal kita mohon approval pemerintah apakah bisa dijalankan atau tidak. Kita pastikan gas kembali ke PLN.” Dia mengharapkan keputusan peruntukan gas dari proses renegosiasi ekspor gas ke Singapura bisa dipublikasikan ke masyarakat pada akhir September, sehingga awal Oktober sudah berlaku. “Kita tidak bisa mengungkapkan terlebih dahulu [kesepakatan renegosiasi], tetapi PLN sudah masuk di dalamnya. Akhir September lah baru bisa diketahui public dan awal Oktober sudah berlaku,” terang Gde. Kontrak ekspor gas ke Singapura diketahui berlangsung selama 20 tahun dari 2003 dan akan berakhir pada 2023. Jumlah volume gas per hari (daily quantity/DQ] yang diekspor ke Singapura dari Blok Koridor mencapai 225 juta standar kaki kubik [MMscfd], sedangkan volume gas maksimum yang dialirkan melalui pipa per hari [maximum daily quantity/MDQ) hanya sekitar 80% dari DQ.(api) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper