Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia akan punya yayasan konservasi

JAKARTA: Kementerian Kehutanan mengusulkan pembentukan yayasan konservasi yang bertugas mengatur dana kegiatan konservasi dan pelestarian hutan.Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Darori mengatakan yayasan tersebut akan menampung

JAKARTA: Kementerian Kehutanan mengusulkan pembentukan yayasan konservasi yang bertugas mengatur dana kegiatan konservasi dan pelestarian hutan.Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Darori mengatakan yayasan tersebut akan menampung dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta yang berniat turut serta merehabilitasi hutan. Wacana pembentukan yayasan konservasi ini dibahas Kemenhut, Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, dan Institut Pertanian Bogor beberapa waktu lalu di Bogor.Nantinya, orang-orang dari institusi itu memajukan beberapa orang untuk membentuk dewan Pembina. Anggotanya berasal dari pengamat kehutanan dan universitas-universitas yang memiliki jurusan kehutanan.“Saya mencetuskan [di pertemuan itu] bagaimana kita bentuk yayasan konservasi Indonesia dengan dewan pembina dari orang yang fokus pada bidang konservasi, seperti Jusuf Kalla, Jaya Suprana, dan Emil Salim. Ada sekitar 10 sampai 15 orang,” kata Darori di Jakarta hari ini.Menurut dia, selama ini anggaran negara (APBN) untuk merehabilitasi hutan amat kecil sehingga diperlukan dana di luar APBN untuk meningkatkan kelestarian hutan.“Di Indonesia itu kan dana pengelolaan CSR itu hampir Rp20 triliun. Nah sementara dana APBN untuk rehabilitasi hutan sangat kecil, perusahaan swasta bisa menyumbang untuk merehabilitasi hutan,” kata Darori.Kemenhut akan mengundang perusahaan swasta dalam negeri dan asing di Indonesia yang ber keinginan mengucurkan CSR-nya bagi konservasi hutan. Darori mengatakan Asian Pulp and Paper berminat membuat cagar alam biosfer Bukit Batu di Riau. Sedangkan, Grup Artha Graha yang dimiliki Tommy Winata telah membangun restorasi harimau di Bukit Barisan senilai Rp500 miliar.“Ini untuk semua perusahaan tidak hanya sektor kehutana. Kalau Tommy Winata kan punya perkebunan. Lalu Djarum juga sudah menanam pohon, sudah berminat. Nanti kami akomodir. Misal mengenakan denda untuk orang merokok sebesar Rp10, Jika ada 1 miliar orang saja yang merokok maka bisa berapa banyak yang terkumpul,” tukas Darori. (faa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Dara Aziliya
Sumber : Gloria Natalia

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper