Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Inkoptan nilai makna fungsi modal ventura bisa bias

JAKARTA: Induk Koperasi Tani dan Nelayan menilai perlu penjelasan secara detail kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah terhadap sistem operasional Perusahaan Modal Ventura di Indonesia karena saat ini artinya menjadi bias.Soeryo Bawono,

JAKARTA: Induk Koperasi Tani dan Nelayan menilai perlu penjelasan secara detail kepada seluruh pelaku usaha mikro, kecil dan menengah terhadap sistem operasional Perusahaan Modal Ventura di Indonesia karena saat ini artinya menjadi bias.Soeryo Bawono, Sektretaris Jenderal Induk Koperasi Tani dan Nelayan (Inkoptan), mengatakan pada dasarnya yang dilakukan Perusahaan Modal Ventura (PMV) dalam pembiayaan terhadap mitranya adalah modal penyertaan.”Akan tetapi, sebenarnya skemanya tergantung dari jenis kerja sama apa yang dilaksanakan oleh kedua belah pihak (UKM dan PNM) dalam pembiayaan tersebut,” ujar Soeryo Bawono kepada Bisnis, hari ini.Saat ini makna dari kesertaan PNM dalam usaha UKM sudah membias, karena masyarakat UKM juga kurang memahami apa yang menjadi tugas PNM dari kemitraan. Oleh karena itu diperlukan penjelasan atau sosialiasi.Menurut Soeryo Bawono, ketika PNM menyertakan modal atau equity untuk pengadaan keperluan khusus seperti investasi, itu adalah fungsi resminya. Pada akhirnya akan dilakukan pembagian keuntungan sesuai persentase investasi.Ketika perusahaan mitra memerlukan pembiayaan sebagai modal kerja, maka PNM bisak mengenakan bunga, dan operasional seperti itu tidak menyimpang dari peranan dan fungsi Perusahaan Modal Ventura.“Sayangnya, ada beberapa PMN yang bekerja menjadi pendamping UKM, justru benar-benar bekerja seperti perbankan. Sesuai informasi yang kami ketahui, hanya satu PMN di Indonesia yang masih menenamkan prinsip bekerjanya dengan benar.”Inkoptan sebagai induk gerakan koperasi petani dan nelayan, juga melakukan kemitraan dengan PNM untuk membiayai berbagai proyek, termasuk mendirikan pabrik pupuk organik di beberapa kota. Akan tetapi, kerja sama yang dilakukan dengan PNM asing, meski perusahaan sejenis banyak beroperasi di Indonesia.”Itu sebabnya kami mengemukakan pemerintah atau lembaga terkait, perlu menjabarkan kembali pengertian dari Perusahaan Modal Ventura secara mendalam. Modal ventura sebenarnya adalah equitas, kalau UKM perlu modal kerja, PNM bisa memberlakukan sistem bunga, namun tidak seperti perbankan, tukas Soeryo Bawono.(faa)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Sarwani
Editor : Dara Aziliya

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper