Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPD & Kemenkeu dorong penghapusan subsidi BBM

JAKARTA : Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Kementerian Keuangan mendorong penghapusan subsidi bahan bakar minyak bagi kendaraan roda pribadi roda empat paling lambat pada tahun depan.

JAKARTA : Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Kementerian Keuangan mendorong penghapusan subsidi bahan bakar minyak bagi kendaraan roda pribadi roda empat paling lambat pada tahun depan.

Hapuskan subsidi bagi yang menggunakan roda empat atau lebih, kecuali untuk angkutan umum dan truk. Paling lambat 2012, usul Ahmad Farhan Hamid, Anggota Komite IV DPD, dalam rapat kerja dengan pemerintah hari ini.

Usulan tersebut didukung oleh Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal Bambang Permadi Sumantri Brodjonegoro. Menurutnya, subsidi BBM bagi kendaraan pribadi roda empat memang sudah waktunya dicabut karena selain pengendaranya tidak berhak menerima, pemakaian BBM bersubsidinya yang paling besar dibandingkan jenis kendaraan lain.

Itu kan 53% dari volume konsumsi BBM bersubsidi digunakan kendaraan pribadi roda empat. Nah itu yang menurut saya langsung (dihapuskan). Tinggal sekarang berani tidak (pemerintah) memutuskan itu, ujar dia.

Intinya, lanjut dia, pembatasan konsumsi BBM bersubsidi perlu dilakukan segera pada tahun ini guna menjaga agar bebannya terhadap anggaran tidak semakin berat. Menurutnya, penundaan penerapan pembatasan BBM bersubsidi akan membuat realisasi volume BBM bersubsidi semakin meleset lebih besar dari kuota 38,6 juta kilo liter.

Yang pasti (volume BBM bersubsidi 38,6 juta kilo liter) akan terlewati, tapi kan tidak separah kalau tidak ada pembatasan. Ya pokoknya bisa di atas 38,6 juta kilo liter, tuturnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Agus D. W. Martowardojo menuturkanDPD member penekanan kepada pemerintah agar pemberian subsidi bisa lebih tepat sasaran sehingga benar-benar bisa member perlindungan ekonomi bagi masyarakat miskin.

Untuk menjalankan amanat itu, pemerintah telah menyiapkan dua opsi kebijakan pengendalian BBM bersubsidi, yakni penyesuaian harga dan pengaturan besar distribusi BBM bersubsidi.

Dalam arti kami punya dua kesempatan. Yaitu, satu, adalah penyesuaian harga BBM (bersubsidi) dan yang kedua adalah melakukan pengaturan besarnya BBM bersubsidi.Kalau penyesuaian harga BBM tentu masih kami rundingkan. Nanti hari Jumat akan ada pembahasan dengan Menko Perekonomian, ujar dia.

Agus mengungkapkan realisasi konsumsi BBM bersubsidi sampai dengan Mei sudah 7% lebih tinggi dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu. Untuk itu, sejak awal Kementerian Keuangan sudah menekankan kepada Kementerian ESDM, BPH Migas, dan Pertamina untuk mengendalikan pemakainnya agar tidak melampaui kuota 38.6 juta kilo liter.(sut)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Sutarno

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper