Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset untuk jaminan sukuk belum terpakai Rp20,9 triliun

JAKARTA: Pemerintah mencatat jumlah underlying asset (aset untuk jaminan) penerbitan sukuk yang belum terpakai mencapai Rp20,9 triliun.

JAKARTA: Pemerintah mencatat jumlah underlying asset (aset untuk jaminan) penerbitan sukuk yang belum terpakai mencapai Rp20,9 triliun.

Dirjen Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Rahmat Waluyanto mengatakan underlying asset tersebut rencananya akan menjadi jaminan penerbitan sukuk untuk membiayai infrastruktur.Ada banyak proyek yang harus dibiayai, seperti halnya untuk infrastruktur transportasi Kementerian Perhubungan, kemudian untuk Kementerian Pekerjaan Umum, dan sebagainya, ujarnya akhir pekan ini.Menurut dia, rencananya underlying asset tersebut akan dipakai dalam waktu dekat ini. Penerbitan sukuk yang dilakukan sebelumnya masih menggunakan sisa jaminan tahun sebelumnya.Mungkin pada awal semester II/ 2011 underlying asset tersebut akan mulai kami gunakan untuk jaminan penerbitan sukuk, lanjut Rahmat.Meskipun belum terpakai, pemerintah telah mengajukan izin ke DPR untuk menambah jumlah underlying asset. Berdasarkan catatan Bisnis, nilai tambahan yang diajukan pemerintah mencapai Rp30 triliun.Menteri Keuangan Agus D.W Martowardojo bulan lalu mengatakan bahwa pemerintah telah mengajukan permohonan tersebut awal bulan ini dan saat ini tinggal menunggu keputusan DPR."Kami menunggu [keputusan] DPR untuk menambah underlying aset [sebesar] Rp30 triliun. Kita tambahkan underlying (asset) untuk penerbitan sukuk," ujarnya.Agus menjelaskan penambahan underlying asset tersebut akan digunakan untuk menerbitkan suku reguler dan sukuk global tahun ini.Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Mulia Nasution menyatakan untuk mendukung penerbitan sukuk selanjutnya, pemerintah tengah mempersiapkan tambahan underlying asset sebagai dasar penerbitan sukuk."Kami menyiapkan tambahan Rp40 triliun. Namun dalam waktu dekat kami minta tambahan Rp30 triliun," ujarnya.Terkait dengan pembiayaan infrastruktur, Pemerintah sebelumnya mematok dana infrastruktur 2012 sebesar Rp107,31 triliun. Infrastruktur yang akan dikembangkan itu berada di bawah wewenang berbagai kementerian dan lembaga.Kementerian Pekerjaan Umum mendapat alokasi Rp58,4 triliun, Kementerian Perhubungan Rp22,5 triliun, Kementerian ESDM Rp15,7 triliun, Kementerian Kominfo Rp3,5 triliun, Badan penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Rp1,33 triliun, Basarnas Rp960 miliar, serta pengembangan kawasan jembatan Suramadu Rp1,5 triliun.Untuk membiayai pembangunan infrastruktur tersebut, pemerintah menyiapkan tiga opsi untuk membiayai tambahan kebutuhan dana infrastruktur 2012. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas Dedy S. Priatna kebutuhan pendanaan infrastruktur tahun depan kemungkinan akan bertambah dari rencana sebelumnya.

Tiga opsi yang akan ditempuh untuk membiayai kekurangan tersebut adalah memangkas subsidi, menambah utang, serta menambah pendapatan pajak. Namun dari tiga opsi tersebut, yang paling memungkinkan untuk ditempuh adalah mengurangi subsidi dan menambah pinjaman, termasuk dengan menerbitkan sukuk. Sejauh ini rasio utang pemerintah terhadap PDB masih di kisaran 1,3% dan batasan menurut undang-undang adalah 3%. Sehingga masih ada ruang untuk menambah pinjaman.(yn)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper