Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ditjen Bea & Cukai dan APJP akan sepakati MoU

JAKARTA: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhir bulan ini akan membuat nota kesepakatan dengan Asosiasi Pengguna Jalur Prioritas, terkait dengan upaya pemberantasan pungutan liar terhadap importir.Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung

JAKARTA: Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akhir bulan ini akan membuat nota kesepakatan dengan Asosiasi Pengguna Jalur Prioritas, terkait dengan upaya pemberantasan pungutan liar terhadap importir.Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe A Tanjung Priok Rahmat Subagio mengatakan kesepakatan tersebut dibuat dengan tujuan memberantas praktik pungutan liar terhadap importir. Instansi yang berhak memungut iuran kepabeanan dan cukai dan menyetorkannya ke kas negara hanyalah Ditjen Bea dan Cukai. "Rencananya 31 Mei [2011] ini, kami akan buat kesepakatan dengan APJP [Asosiasi Pengguna Jalur Prioritas]," ujar Rahmat, belum lama ini. Importir yang ikut dalam kesepakatan ini adalah importor yang masuk dalam kategori mita (mitra utama). Rahmat menjelaskan importir kategori mita terbagi atas dua jenis yakni mita prioritas yang terdiri dari 105 perusahaan importir dan mita non-prioritas sekitar 185 perusahaan.Saat ini, KPU Bea Cukai Tanjung Priok membagi jalur masuk impor dalam beberapa kategori, yakni jalur merah, kuning, hijau, serta jalur prioritas yang terbagi atas mita non-prioritas dan mita prioritas. Rahmat menjelaskan tidak mudah bagi importir untuk masuk jalur mita, terlebih mita prioritas, karena importir harus memiliki reputasi yang sangat baik dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. "Jika importir mita melakukan kesalahan, maka akan langsung dikeluarkan dari kategori Mita."Keunggulan yang didapat oleh importir yang masuk dalam kategori mita prioritas adalah tidak harus melewati beberapa proses pemeriksaan dan bisa langsung mendapatkan surat persetujuan pengeluaran barang (SPPB). Untuk mita non-prioritas masih harus melewati tahap rekonsiliasi pembayaran.Adapun, jalur merah adalah jalur yang harus melewati semua tahapan pemeriksaan mulai dari rekonsiliasi pembayaran atau jaminan, konfirmasi perizinan, penelitian dokumen, serta pemeriksaan fisik sebelum mendapatkan SPPB. Dalam kesempatan itu, Rahmat juga membantah tuduhan yang menyebutkan pihaknya sebagai biang keladi dari masalah bongkar muat yang memakan waktu cukup lama. Menurut dia, hal itu bisa disebabkan oleh beragam hal, mulai dari keterlambatan truk dan lain sebagainya. Sebelumnya, Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok telah membuat nota kesepakatan bebas pungli dengan empat tempat penimbunan sementara (TPS) dan angkutan khusus pelabuhan Organda pada 17 Maret 2010. Pada 9 Agustus 2010, kesepakatan serupa dilakukan dengan lima TPS lini II. Dan yang terbaru adalah dengan Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) pada 30 Maret 2011. KPU Bea Cukai Tanjung Priok menyumbang sekitar 70% dari penerimaan Bea Cukai secara nasional. Realisasi penerimaan pabean di KPU tersebut sampai dengan 17 Mei 2011 mencapai Rp4,5 triliun atau mencapai 49,66% dari target yang ditetapkan yakni Rp9,06 triliun. Adapun, penerimaan pajak dalam rangka impor pada periode yang sama mencapai Rp21,14 triliun dengan perincian pada Januari sebesar Rp3,60 triliun, Februari Rp4,60 triliun, Maret Rp5,48 triliun, April Rp5,06 triliun, dan Mei Rp2,40 triliun.Sebelumnya, Dirjen Bea dan Cukai Agung Kuswandono mengatakan pihaknya akan membuat nota kesepahaman dengan belasan kementerian/lembaga untuk menghapus pungutan liar dan praktik KKN dalam kegiatan impor dan ekspor dari dan atau ke luar negeri. (yes)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Errol Poluan
Editor : Mursito

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper