"Perjanjian ini dipastikan akan menguntungkan buat Indonesia, jadi pemerintah memutuskan untuk meratifikasinya. Sesuai jadwal, ratifikasi itu targetnya memang dilakukan sebelum Asean Summit kemarin," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya, hari ini.
Menurutnya, implementasi dari perjanjian perdagangan bebas tersebut sedianya akan dimulai pada tahun ini juga. Namun, penerapan untuk pos tarif yang masuk perjanjian tersebut diberlakukan secara bertahap sampai dengan 2015.
"Ada (pos tarif) yang diberlakukan segera. Ada yang tahun depan sampai tahun 2015 nanti," tuturnya.
Hatta memastikan ratifikasi AANZFTA kali ini tak akan sama dengan perjanjian perdagangan bebas Asean-China (ACFTA) yang dianggap merugikan industri dalam negeri. Dalam AANZFTA, barang yang bisa diimpor Indonesia dari Australia dan New Zealand hanya barang komplementer yang tidak ada di Tanah Air.
"Barang yang sudah bisa diproduksi Indonesia tak akan boleh diimpor dari Australia atau New Zealand, begitu sebaliknya," kata Hatta.(api)