Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan perkembangan ini merupakan suatu langkah maju meski tentu akan ada langkah-langkah lainnya sebelum direalisasikan seperti melakukan pertemuan intern dan meminta persetujuan DPR. "Untuk Kumham dan Kejaksaan akan ada proses penyesuaian remunerasi yang kalau semua dijalankan akan berlaku tahun ini. Kurang lebih dana yang akan dialokasikan bagi dua lembaga itu kira-kira Rp1,6 triliun untuk setahun," katanya, hari ini.Agus menjelaskan anggaran itu adalah tunjangan tambahan di luar gaji yang diterima karyawan di kedua lembaga negara tersebut."Jumlah karyawan dikali tunjangan tambahan, itu akan menunjukkan penambahan Rp1,6 triliun."Detail terkait jumlah karyawan yang akan menerima remunerasi sudah ada. Namun Agus enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai hal itu termasuk berapa besar yang akan diterima masing-masing lembaga negara. "Masing-masing sudah ada, jadi terlepas dari gaji yang diterima sekarang, itu tambahannya. Khusus untuk Kumham, ada sejumlah tunjangan yang mesti dipotong karena itu termasuk tunjangan-tunjangan yang tidak dapat diteruskan kalau (remunerasi) ini disetujui," jelasnya. (yus)
Remunerasi Kumham & Kejaksaan dianggarkan Rp1,6 triliun
JAKARTA: Kemenkeu hari ini merampungkan rapat tim reformasi birokrasi terkait remunerasi dua lembaga negara yakni Kementerian Hukum dan HAM serta Kejaksaan dengan besaran anggaran yang disetujui Rp1,6 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : David Eka Issetiabudi
Editor : Mursito
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

27 menit yang lalu
OPINI: Upaya Menata Ulang Penghiliran Nikel

1 jam yang lalu
Kewenangan Besar Sri Mulyani 'Utak-atik' Efisiensi Anggaran

1 jam yang lalu