Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Wilayah penugasan panas bumi ditawarkan

JAKARTA: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tawarkan 7 lokasi wilayah penugasan survei pendahuluan panas bumi kepada badan usaha.Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM Sutisna Prawira mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM

JAKARTA: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tawarkan 7 lokasi wilayah penugasan survei pendahuluan panas bumi kepada badan usaha.Kepala Biro Hukum dan Humas Kementerian ESDM Sutisna Prawira mengatakan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 2010 K/30/MEM/2009 terdapat sembilan wilayah penugasan survei pendahuluan panas bumi yang ditawarkan kepada badan usaha dan terbuka untuk umum.Namun, hingga kini baru dua lokasi wilayah penugasan yang telah diambil penugasannya yaitu Wilayah Ulumbu dan Mataloko yang diberikan kepada PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)."Tujuh lokasi sampai saat ini masih terbuka untuk ditawarkan kepada badan usaha yang berminat dan memenuhi syarat dalam mengembangkan usaha panas bumi, ujar Sutisna dalam siaran persnya pagi ini. Adapun, daftar tujuh wilayah penugasan survei pendahuluan panas bumi yang ditawarkan tersebut adalah Sungai Betung Kerinci dan Pesisir Selatan Jambi dan Sumatra Barat, Sungai Tenang Merangin Jambi Ciseeng Bogor dan Lebak Jawa Barat dan Banten, Malawa Maros, Pangkajene Kepulauan, Bone dan Barru Sulawesi Selatan, Gunung Dua Saudara Bitung Sulawesi Utara, Ulumbu Manggarai Nusa Tenggara Timur, dan Gunung Gede Pangrango Bogor Sukabumi Cianjur Jawa Barat.Sutisna menambahkan berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 27/2003 Tentang Panasbumi, pasal 10 mengamanatkan bahwa untuk mempercepat pemanfaatan panas bumi dapat diberikan wilayah penugasan survei pendahululuan panas bumi kepada badan usaha.UU tersebut juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) no.59/2007 tentang Kegiatan Usaha Panas Bumi.(yn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper