Ketua Umum Hiswana Migas Eri Purnomohadi mengatakan setidaknya dibutuhkan sekitar 2.000 aparat pengawas legal dari pemerintah yang ditempatkan di setiap stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada saat pelaksanaan program pengaturan BBM bersubsidi tersebut.Menurut dia, tanpa adanya dukungan pemerintah, rencana pengaturan tersebut tidak akan terlaksana sesuai dengan target dan sasaran pemerintah. Bahkan, hanya akan memicu terjadinya penyelewengan dan konflik sosial.Harus ada payung hukum dan perlu bantuan pengamanan dari pemerintah secara berkesinambungan, sebelum hari H, pada saat pelaksanaan, dan sebulan setelah hari H, untuk menghindari kemungkinan terburuknya. Pengawasan seperti itu tidak mungkin diserahkan kepada operator pompa di SPBU, ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komisi VII DPR, hari ini.Dia mengungkapkan hingga kini Hiswana Migas belum siap untuk mendukung program pengaturan tersebut karena tidak semua daerah terkoneksi dengan sistem tersebut. Dari sekitar 720 SPBU yang ada di Jabodetabek, hanya 530 SPBU yang sudah menjual pertamax.Sementara itu, sekitar 149 SPBU belum menjual pertamax dan membutuhkan investasi dispenser, sedangkan 41 SPBU harus investasi tanki pendam baru sekitar Rp400 juta di luar pembebasan lahan.Di sisi lain, dia menambahkan tidak adanya kepastian teknis pengamanan pelaksanaaan pengaturan BBM bersubsidi akan memicu terjadinya peralihan pola konsumsi masyarakat secara besar-besaran ke SPBU yang masih diperbolehkan menjual premium di wilayah perbatasan di Jabodetabek.Dia menerangkan ada sekitar 26 SPBU yang beroperasi di daerah perbatasan yang tersebar di Tangerang (Balaraja) 12 SPBU, Serang (Cikande, Kopo) 5 SPBU, Kabupaten Bogor (Lido) 2 SPBU, Kabupaten Sukabumi (Benda) 1 SPBU, Bekasi (Lemahabang) 4 SPBU, dan Karawang (Teluk Jambe) 2 SPBU.Sebanyak 26 SPBU ini akan diserbu karena masih boleh berjualan premium. Jumlah SPBU nasional juga akan berkurang karena omsetnya berkurang berhadapan dengan SPBU asing.Menurut dia, dari 4.700 SPBU yang ada secara nasional, hanya sekitar 60 SPBU COCO (Company Own Company Operated/milik PT Pertamina). Sementara itu, sisanya masih SPBU DODO (Dealer Own Dealer Operatd/swasta) dan SPBU CODO (Company Own Dealer Operated/swasta dan Pertamina).SPBU DODO ini yang akan tereliminasi karena akan berhadapan dengan SPBU non nasional yang lokasinya makin berdekatan. Pasar semakin terbuka dan secara langsung menimbulkan pengalihan dari premium ke pertamax, tutur Eri.Di sisi lain, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi berpendapat rencana pengaturan BBM bersubsidi mulai April itu akan berdampak terhadap peningkatan biaya logistic dan transportasi karyawan industri sekitar 2%-5%.Sebenarnya yang kita perlukan dari pemerintah itu adalah apa maunya yang persis untuk menghilangkan subsidi itu. Kalau sekarang, karena kita belum tahu konsep detilnya, sehingga sejauh ini kita hanya menghitung dari segi kenaikan ongkos transportasi karyawan dan biaya logistik, ujarnya.Dia menyayangkan belum adanya kepastian dari pemerintah soal pengaturan BBM bersubsidi tersebut, khususnya teknis pelaksanaan di masyarakat. Kita cuma meraba-raba saja. Saya sebetulnya mau tahu, pemerintah ini mau membatasinya seperti apa sih.Menurut dia, Apindo lebih condong menaikkan harga BBM bersubsidi secara bertahap ketimbang membatasi penjualannya kepada konsumen. Kita maunya simple saja. Naikkan saja harga BBM secara bertahap dan tidak usah kompleks semacam ini karena lebih ruwet lagi dalam pengawasan, pungkas Sofjan.(yn)
Pengaturan BBM perlu perlindungan hukum
JAKARTA: Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) meminta pemerintah memberikan perlindungan hukum dan kepastian teknis pengawasan, terkait rencana pengaturan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada April.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
32 menit yang lalu
Menaker Target Aturan Upah Minimum Terbit Akhir November 2024
12 jam yang lalu