JAKARTA: Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) siap memfasilitasi perusahaan tambang di Tanah Air yang ingin mendapatkan keuntungan ganda terkait penjualan emisi ke pasar karbon melalui kegiatan konservasi energi. Divisi Mekanisme Perdagangan Karbon DNPI A. Samyanugraha mengatakan penyumbang emisi terbesar Indonesia saat ini berasal dari sektor gambut dan sektor energi. Bedanya pada sektor kehutanan gambut biarpun emisinya besar akan tetapi kedepannya punya kecenderungan konstan dan bahkan bisa menurun. Tidak seperti sektor tambang dimana emisi yang dihasilkan bisa kian meningkat lantaran produksi energi yang dihasilkan kian naik sejalan dengan kebutuhan energi yang terus meningkat. Guna mengurangi tingkat pertumbuhan emisi tersebut, pihak DNPI berharap pelaku industri pertambangan mau lebih peduli dengan melakukan konservasi energi. Dari kegiatan tersebut, selain perusahaan akan memperoleh keuntungan karena bisa meningkatkan efisiensi energi yang diperlukan, perusahaan tersebut bisa mendapatkan keuntungan dari penjualan emisinya ke pasar karbon dunia. Dia menjelaskan dalam pasar karbon yang dijual adalah penurunan emisi. Jika satu perusahaan menghasilkan emisi 100 ton per bulan, maka dengan adanya konservasi energi maka emisi yang dihasilkan hanya 50 ton per bulan."Nah, sisanya itu yang dijual ke pasar karbon," ujar Samysanugraha dalam seminar Efisiensi Energi dan Pengurangan Emisi dalam Steam System serta potensi pasar karbon, hari ini Menurut dia, di Indonesia, jika suatu perusahaan ingin menjual emisinya ke pasar karbon maka menempuh dua cara yakni dengan menjual melalui bantuan DNPI atau melakukan langsung secara b to b dengan calon pembelinya. Dia mencontohkan karbon saat ini harga spotnya sekitar 11 Euro per ton CO2-nya. Kalau melalui b to b maka harga tersebut akan ditentukan dari kesepakatan kedua belah pihak. Adapun saat ini pasar karbon CDM dihasilkan oleh China, India, Korea Selatan, dan Brasil. Dia menyebutkan adanya permintaan di pasar karbon karena adanya permintaan dari negara-negara maju."Mereka punya kewajiban menurunkan emisinya. Kalau mereka melakukan pengurangan emisi di negaranya sendiri itu mahal, Jadi mereka bisa beli pengurangan emisi yang dilakukan dinegara berkembang. Itu salah satu mekanisme yang diperbolehkan dalam protocol Kyoto, ujarnya. Besaran investasi konservasi energi, kata Samyanugraha tergantung dari besar dan jenis kegiatan industrinya. Lantaran itu dia enggan menjelaskannya secara detail. Saat ini di Indonesia sudah ada 54 proyek yang terdaftar di UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) dengan potensi 23 juta ton CO2eq sampai 2012 dari proyek terdaftar.Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indarti mengatakan pihaknya saat ini sedang menyusun Peraturan Menteri ESDM mengenai pelaporan pelaksanaan konservasi energi untuk industri. "Targetnya bisa segera selesai. Inti dalam peraturan itu akan mengatur berapa saja jumlah energi yang akan digunakan atau jumlah energi yang dihasilkan dalam satu perusahaan. Kemudian langkah atau target apa yang akan dilakukan, ujarnya.(yn)
DNPI siap fasilitasi konservasi energi
JAKARTA: Dewan Nasional Perubahan Iklim (DNPI) siap memfasilitasi perusahaan tambang di Tanah Air yang ingin mendapatkan keuntungan ganda terkait penjualan emisi ke pasar karbon melalui kegiatan konservasi energi. Divisi Mekanisme Perdagangan Karbon
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Bambang Supriyanto
Editor : Mursito
Topik
Konten Premium