Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Draft aturan badan pengelola JSS segera terbit

JAKARTA: Pemerintah segera merampungkan aturan pengembangan kawasan strategis pembangunan jembatan Selat Sunda (JSS) pada kuartal I/2011 agar proyek ini segera bisa dikerjakan.Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Kementerian PPN/Bappenas Deddy Priatna mengatakan draf peraturan presiden (perpres) mengenai pengembangan kawasan JSS akan diserahkan ke Presiden pada akhir Januari.

Sudah kami bahas draf perpresnya. Ini mengatur pembentukan badan dan mekanisme pencarian investor, termasuk juga konsultannya dan kontraktornya. Dalam dua minggu ini harus ada di tangan Presiden, katanya seusai rapat transportasi di kantor Wapres, hari ini.

Deddy mengatakan, subtansi dari perpres tersebut akan berbeda dengan aturan pengadaan barang dan jasa pada umumnya yang diatur melalui Perpres No. 13/2010 tentang kerja sama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur dan Perpres No. 54/2010 tentang pengadaan barang dan jasa.

Perlu aturan khusus, karena ini proyek besar. Tender JSS ini tidak mengikuti aturan yang sudah ada, katanya.

Dalam aturan itu, ada tiga pokok bahasan. Pertama mengenai susunan organisasi, dewan pengarah dan badan pelaksana. Kedua, mengenai pembentukan konsorsium Banten-Lampung, dan badan usaha kawasan strategis dan infrastruktur Selat Sunda serta tata cara pengadaan mitra.

Ketiga, dukungan dan jaminan pemerintah terkait dengan kontribusi fiskal dan nonfiskal.Dalam draft ini badan usaha kawasan akan memiliki otoritas untuk menyelesaikan forum stakeholder dandesain dasar sehingga target pemancanngan tiang pertama pada 2014 tetap sesuai target.(ln)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Mursito

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper