Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PU lelang proyek Rp10,9 triliun

JAKARTA: Sebanyak 1.637 paket senilai Rp10,99 triliun atau 20% dari total anggaran di Kementrian Pekerjaan Umum tahun anggaran 2011 senilai Rp57,9 triliun telah dilelang, sejak November 2010 dengan sistem pelelangan electronic procurement (lelang elektronik).Kepala

JAKARTA: Sebanyak 1.637 paket senilai Rp10,99 triliun atau 20% dari total anggaran di Kementrian Pekerjaan Umum tahun anggaran 2011 senilai Rp57,9 triliun telah dilelang, sejak November 2010 dengan sistem pelelangan electronic procurement (lelang elektronik).Kepala Pusat Data Kementrian Pekerjaan Umum Danis H Sumadilaga mengatakan anggaran tersebut merupakan kegiatan pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan proyek pembangunan yang tersebar di seluruh propinsi di Indonesia yang dinaungi oleh seluruh satminkal di Kementrian Pekerjaan Umum.Total anggaran ini setidaknya sudah 25% dari total anggaran pengadaan barang dan jasa di Kementrian Pekerjaan Umum, atau 20% dari total anggaran PU senilai Rp57,9 triliun, ujarnya hari ini di Jakarta. Dia mengatakan pelaksanaan lelang tersebut dilakukan sebagai percepatan pelaksanaan kegiatan anggaran, sehingga diharapkan penyerapan anggarannya bisa lebih baik dalam tahun depan dibandingkan tahun ini. Kepala Pembinaan Penyelenggaraan Konstruksi Soekistiarso mengatakan untuk 2011 seluruh kegiatan pelelangan di Kementrian Pekerjaan Umum akan dilaksanakan dengan sistem lelang elektronik, dengan skema semi procurement dan full procurement. Hal tesebut, katanya, sesuai dengan Perpres No.54/2010 tentang pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Diharapkan, dengan proses lelang elektronik tersebut pelaksanaan kegiatan konstruksi bisa lebih cepat dan menghemat kebutuhan anggaran dalam hal pelaksanaan lelang. Menurut Soekistiarso, pelaksanaan lelang sistem online ini dan ketentuan yang berlaku dalam Perpres No.54/2010 itu akan diwajibkan dipatuhi untuk seluruh paket kegiatan di 2011 paska ditetapkannya Perpres No.54/2010. Untuk proyek yang Kegiatan yang dilaksanakan sebelum 2011 masih mengacu pada aturan lama yakni Kepres No.80/2003 tentang pedoman pelaksaan pengadaan barang dan jasa pemerintah hingga kontrak mereka habis, ujarnya.Meski demikian dia mengakui masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaan e-procurement yakni belum adanya peraturan perundangan yang lebih rinci tentang standar pelaksanaan lelang, rendahnya sumber daya manusia yang belum memahami pelaksanaan pelelangan secara elektronik, dan adanya infrastruktur jaringan internet yang belum mendukung pelaksanaan pelelangan secara elektornik.Sementara itu, Kepala Puskom Kementrian Pekerjaan Umum Waskito Pandu mengatakan selama 2011, Penerapan semi e-procurement akan diberlakukan untuk semua paket pekerjaan yang bekerja pada satuan kerja di Sembilan propinsi yakni Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat. Sedangkan penerapan full e-procurement diberlakukan untuk semua paket pekerjaan di 24 propinsi yakni a.l DKI, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Aceh, dan Sumatera Utara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Linda Tangdialla
Editor : Mursito

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper