Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaporkan nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji mencapai Rp11,6 triliun per 2024.
Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji mampu mencapai 101,02% dari target.
Adapun, dari target Rp11,51 triliun, realisasi mencapai Rp11,63 triliun atau melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang merupakan gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp9,29 triliun dan penempatan di bank Rp2,34 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan bahwa laporan keuangan yang dipublikasikan justru menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.
"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkan melebihi target," kata Fadlul dalam keterangannya, Minggu (20/4/2025).
Dia menambahkan sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebagaimana diamanatkan oleh UU. Oleh karena itu, tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi.
Baca Juga
Menurutnya, strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana.
"Dana jemaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian di deposito dan instrumen jangka pendek yang aman, minimal dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp40,7 triliun," jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa porsi penempatan dana di bank syariah terus ditekan agar dana bisa lebih berkembang lewat investasi lain yang tetap sesuai syariah. Pada 2024, proporsinya hanya 23,75%, turun dari 24,97% pada 2023.
Selain itu, terdapat efisiensi anggaran operasional yang sisa anggarannya akan kembali ke Kas Haji dan menjadi dana kelolaan yang produktif.
"Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip syariah dan kehati-hatian jadi prioritas utama. Di atas semua, kami jaga amanah jemaah agar bisa berangkat haji dengan tenang," kata Fadlul.
Saat ini, laporan keuangan BPKH sedang diaudit oleh BPK RI. Perlu diketahui, BPKH telah 6 tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.