Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gelombang Protes Driver Ojol soal Bonus Hari Raya Lebaran 2025

Sejumlah mitra driver ojek online (Ojol) mengaku kecewa dengan besaran bonus hari raya (BHR) yang diberikan aplikator. Berikut alasannya.
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Selasa (4/2). Bisnis/Arief Hermawan P
Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Jakarta, Selasa (4/2). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Bonus Hari Raya (BHR) untuk pengemudi ojek online atau driver ojol akhirnya sudah cair menjelang Hari Raya Idulfitri 2025. Meskipun demikian, sejumlah mitra driver mengaku kecewa dengan besaran bonus yang diberikan oleh aplikator.

Pengemudi transportasi online yang tergabung dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) mengaku menerima laporan adanya driver ojol yang menerima BHR hanya sebesar Rp50.000.

Ketua SPAI Lily Pujiati mengatakan nominal tersebut dinilai tidak manusiawi lantaran pendapatan sang driver ojol selama 12 bulan mencapai Rp33 juta.
 
Selain itu, besaran BHR yang diberikan perusahaan transportasi online juga tidak sesuai dengan informasi yang diterima Presiden Prabowo Subianto, yang beberapa waktu lalu mengungkap bahwa pengemudi online akan menerima Rp1 juta per orang.
 
“Nilai ini jelas jauh dari informasi yang diterima Presiden bahwa platform akan memberikan THR ojol sebesar Rp1 juta bagi setiap pekerjanya,” kata Lily, Minggu (23/3/2025).

Menurutnya, besaran BHR ojol tidak adil, lantaran perusahaan menentukan kategori yang diskriminatif seperti hari aktif 25 hari, jam kerja online 200 jam, tingkat penerimaan order 90% hingga tingkat penyelesaian trip 90% setiap bulannya.

Ditambah lagi, kata dia, potongan platform hingga 50% yang kian membebani pendapatan pengemudi ojol serta membuat seolah-olah pengemudi tidak berkinerja baik.

Lapor ke Kemnaker

Untuk menindaklanjuti laporan yang diterima, Lili menyatakan SPAI  akan mendatangi Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan pada Selasa (25/3/2025). Aksi ini dilakukan untuk menolak besaran BHR yang dinilai tidak manusiawi.
 
Dia menyampaikan bahwa pihaknya akan bersama-sama mendatangi Kantor Kemnaker pada Selasa (25/3/2025) pukul 10.00 WIB untuk membuat pengaduan massal ke Posko THR 2025.
 
“Kami menyerukan kepada seluruh pengemudi ojol [ojek online], taksol [taksi online], dan kurir untuk bersama-sama mendatangi Kemnaker karena kami menolak THR ojol yang tidak manusiawi,” kata Lily dalam keterangannya, Minggu (23/3/2025).

Halaman
  1. 1
  2. 2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ni Luh Anggela
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper