Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Koperasi resmi meluncurkan Koperasi Kaum Syarikat Islam Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Minggu (15/12/2024).
Koperasi ini diharapkan dapat memanfaatkan potensi ekonomi yang dapat dikembangkan, salah satunya pemanfaatan lahan eks tambang untuk kegiatan pertanian.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menyampaikan, berdirinya Koperasi Kaum Syarikat Islam di Kaltim diharapkan dapat mengembangkan potensi ekonomi yang ada provinsi tersebut.
“Di antaranya memanfaatkan lahan eks tambang untuk kegiatan pertanian, khususnya tanaman pangan, hortikultura, peternakan, perikanan, dan sebagainya,” kata Ferry dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).
Ferry menyebut, Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan terus mendampingi, menginkubasi bisnisnya, hingga membantu permodalannya melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.
“Kemenkop akan terus mendampingi, menginkubasi bisnisnya, hingga membantu permodalannya melalui LPDB KUMKM,” ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, dia mengharapkan Koperasi Kaum Syarikat Islam mendukung dan mensukseskan program-program yang telah disusun pemerintah.
Menurutnya, keberhasilan setiap program sangat bergantung pada kekuatan kolaborasi antara pemerintah dengan Gerakan Koperasi, termasuk organisasi masyarakat akan menciptakan dampak yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia menambahkan, hubungan antara Syarikat Islam, ekonomi syariah, dan koperasi, sangat erat kaitannya, karena menekankan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat yang akan menciptakan landasan yang kuat untuk pembangunan ekonomi.
“Itu tidak hanya menguntungkan secara finansial, tetapi juga bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik mempersilahkan Koperasi Kaum Syarikat Islam untuk mengolah potensi lahan yang ada di Kaltim hingga bisa menghasilkan nilai keekonomian bagi masyarakat.
Apalagi, dia menyebut ada ribuan lahan eks tambang yang terbengkalai di Kaltim. Lahan tersebut dapat dimanfaatkan dan dikembangkan, utamanya untuk memperkuat sektor pertanian di provinsi tersebut.
“Silakan dimanfaatkan dan dikembangkan koperasi Syarikat Islam, terutama untuk memperkuat sektor pertanian kita,” ucap Akmal Malik.